Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Handphone, Dua Waria Ditangkap Polisi

Bali Tribune/ pelaku tindak pidana pencurian handphone.
balitribune.co.id | Mangupura - Dua orang waria alias bencong, Junaedi alias Jeni (25) dan Rudi Suhermanto (34) ditangkap anggota Polsek Kuta Utara karena melakukan tindak pidana pencurian handphone. Penangkapan kedua pelaku ini berkat laporan seorang korban warga negara asing asal Spanyol, Maria Christina Rodriguez Acedo (36) dengan bukti laporan polisi nomor; LP-B/ 32/ V/ 2021/ BALI/ RES BDG/ Sek Kuta Utara. Sebelumnya, mereka dua sudah beraksi di 5 TKP yang tersebar di wilayah Kuta Utara.
 
Dalam laporannya korban, bahwa pada hari Rabu (7/4/2021) pukul 22.30 Wita saat pulang dari hotel Maxicola menuju tempat tinggalnya di PB Kubu Homestay Jalan Raya Pantai Brawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, sesampainya di Jalan Raya Batubelig Kerobokan Kelod korban berhenti di pinggir jalan. Tiba-tiba ada dua orng menghampiri korban dengan mengendarai sepeda motor matic warna hitam, orang yang satunya mengajak ngobrol dengan korban dan satunya lagi mengambil handphone jenis samsung A70 milik korban yang ada di dalam tas korban. "Setelah itu, kedua orang pelaku tersebut langsung kabur. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar tiga juta delapan ratus ribu rupiah, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Utara," ungkap Kapolsek Kuta Utara, AKP Putu Diah Kurniawandari didampingi Kanit Reskrimnya IPTU I Made Purwantara, Senin (24/5/2021).
 
Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal Polsek Kuta Utara menindak lanjuti laporan tersebut dengan memeriksa saksi-saksi disekitar TKP, mengcek CCTV dan mengumpulkan bukti petunjuk di TKP. Dari hasil penyelidikan pelaku mengarah kepada dua orang laki-laki berpenampilan perempuan alias bencong. Selanjutnya anggota opsnal behasil mengamankan Junaidi alias Jeni di seputaran Jalan Pura Demak Denpasar. Dari hasil introgasi terhadap pelaku Jeni mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian bersama temannya bernama Rudi Suhermanto alias Mak Rida yang tinggal daerah Mengwi. "Selanjutnya team opsnal melakukan pengejaran di daerah Mengwi dan berhasil diamankan Mak Rida di tempat kostnya. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya kedua pelaku beserta barang  bukti diamakan ke Polsek Kuta Utara," terang mantan Kapolsek Mengwi ini.
 
Kepada petugas, kedua pelaku mengakui sudah melakukan perbuatan yang sama sebanyak 5 kali, yaitu di Jalan Umalas, Keluraha Krobokan Kelod berhasil mendapatkan Iphone 7 plus warna gree dengan korban bule laki-laki. Masih di Jalan Umalas Krobokan Kelod mendapatkan handphone merk redmi warna hitam dengan korban bule laki-laki. Kemudian di Jalan Raya Petitenget Kelurahan Kerobokan Kelod kedua pelaku berhasil mendapatkan kartu kredit yang selanjutnya pelaku habiskan untuk membeli handphone oppo 11K dengan korban bule laki-laki. Selanjutnya di Jalan Raya Batubelig Kelurahan Kerobokan Kelod pelaku berhasil mendapatkan Iphone 12 warna gree dengan korban bule laki-laki. Dan terakhir, di Jalan Raya Batubelig Kerobokan Kelod kedua pelaku berhasil mendapatkan handphone Samsung dengan korban perempuan. "Barang bukti yang diamankan, satu buah HP Samsung A70 warna hitam, satu buah HP Redmi warna hitam, satu buah HP samsung S8 warna hitam dan satu unit sepeda motor jenis honda beat warna hitam bernomor polisi DK 2735 ACB," ujarnya. ray
wartawan
Bernard MB
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.