Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Tas Pedagang Durian, Desak Putu Dibekuk Tim Resmob Polres Bangli

Bekuk Pencuri
Bali Tribune / BEKUK - Tim Resmob, Sat Reskrim Polres Bangli membekuk  terduga pelaku pencurian tas milik pedagang durian  di kawasan hutan bambu, Desa Penglipuran, Kelurahan Kubu Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Tim Resmob, Sat Reskrim  Polres Bangli berhasil membekuk  perempuan berinisial Desak Putu CD (38)  asal Banjar Pagesangan Desa Temesi, Gianyar terduga pelaku pencurian di warung durian  milik I Nengah Janten yang berlokasi di kawasan hutan bambu, Desa Penglipuran, Kelurahan Kubu Bangli. 

Informasi yang berhasil dihimpun dalam aksinya di warung milik I Nengah Janten terduga pelaku berhasil mengambil tas selempang  milik korban yang ditaruh dalam gerobak dagangan. Dalam tas milik korban berisikan uang tunai Rp 2,5 juta, dompet yang didalamnya berisikan

2 buah cincin berwarna kuning emas,1 buah gelang berwarna kuning emas,1 buah anting anting warna kuning emas 1 buah liontin kalung warna kuning emas dan 2 keping uang kepeng tradisional berwarna kuning emas, uang kepeng tradisional kecil warna hitam serta kartu merah putih. Total kerugian yang dialami korban sekitar Rp 29,5 juta. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Bangli.

Menerima laporan tim Resmob langsung turun melakukan penyelidikan. Berbekal keterangan beberapa saksi yang sempat dimintai keterangan serta mempelajari rekaman CCTV di beberapa titik akhirnya kecurigaan petugas mengarah kepada Desak Putu CD sebagai terduga pelakunya. Akhirnya petugas mengamankan terduga pelaku di rumahnya dan selanjutnya digiring menuju Polres Bangli guna dimintai keteranganya. 

Dari hasil intogerasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil tas milik korban yang didalamnya berisi barang-barang berharga. Selain itu pelaku juga mengaku telah beraksi di beberapa warung dan dagang canang  di wilayah Bangli. Pelaku juga mengaku telah beraksi di luar Bangli yakni di Sukawati, Gianyar dan wilayah Tojan Klungkung. 

Kasi Humas Polres Bangli, IPTU I Gede Gumiliarta  saat dikonfirmasi terkait pengungkapan kasus pencurian tersebut pada Minggu (11/10/2026) membenarkan hal tersebut. “Pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Bangli,” ujarnya.

Terduga pelaku ini telah beraksi di beberapa tempat di Bangli dan juga di luar Bangli. ”Petugas masih mendalami kasus ini ,” jelas IPTU Gumiliarta. 

wartawan
SAM
Category

Layanan Homecare Puskesmas Mengwi I, Solusi Kesehatan Bagi Pasien Berbaring di Rumah

balitribune.co.id | Mangupura - Bagi sebagian orang, pergi ke puskesmas mungkin hanya membutuhkan perjalanan beberapa menit. Namun, bagi pasien yang sudah lama terbaring di tempat tidur (bedridden), sekadar keluar rumah untuk berobat bisa menjadi tantangan besar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.