Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Daftar BPJS Kesehatan Bisa Lewat Telepon

Kiki Christmar Marbun
Kiki Christmar Marbun

BALI TRIBUNE - Hingga April 2017 jumlah kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kantor Cabang Denpasar (Badung, Denpasar, Tabanan) hampir mencapai 1,4 juta jiwa.

Kepala Kantor Cabang Denpasar BPJS Kesehatan, Kiki Christmar Marbun kepada awak media di Denpasar, Senin (15/5), menjelaskan, saat ini jumlah pekerja penerima upah (PPU) swasta yang teregistrasi di BPJS Kesehatan Kantor Cabang Denpasar sebanyak 446.975 jiwa yang berasal dari 6.541 badan usaha (BU).

Menurutnya, potensi badan usaha yang belum teregistrasi sebanyak 1.986 BU. “Jumlah provider tingkat I dan lanjutan di ruang lingkup BPJS Kesehatan Kantor Cabang Denpasar sampai April 2017 yaitu 312 fasilitas kesehatan (faskes) Tingkat I dan 43 faskes TK II,” jelas Kiki.

Sedangkan biaya pelayanan kesehatan yang telah disalurkan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Denpasar hingga April 2017 Rp 365,95 miliar. Kiki memperkirakan hingga Desember 2017 jumlah biaya pelayanan kesehatan Kantor Cabang Denpasar mencapai Rp 1 triliun.

Dikatakan Kiki untuk mengurangi antrian di Kantor BPJS Kesehatan, pendaftaran peserta kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta bukan pekerja (BP) dapat dilakukan di kanal-kanal pendaftaran yang ada, salah satunya melalui telepon yaitu lewat SMS Kesehatan Care Center 1500-400.

“Calon peserta tidak perlu mengantri di Kantor BPJS Kesehatan, cukup telepon ke BPJS Kesehatan Care Center atau Virtual Service. BPJS Kesehatan Care Center yang sebelumnya terdapat fungsi pemberian informasi, penanganan pengaduan, tanya dokter dan pengelolaan media sosial maka saat ini dikembangkan fungsinya,” papar Kiki.

Lebih lanjut dia mengatakan, hal yang harus dipersiapkan calon peserta sebelum mendaftar via telepon Care Center di antaranya Nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor rekening tabungan (BRI/BNI/Mandiri), nomor handphone, alamat domisili/tempat tinggal dan alamat email.

“Setelah syarat siap, calon peserta bisa menghubungi BPJS Kesehatan Care Center yang akan dilayani oleh Agent Care Center, rekaman pembicaraan antara calon peserta dengan agent akan menjadi bukti pendaftaran,” katanya. Setelah Agent Care Center menyatakan pendaftaran via telepon selesai, Nomor Virtual Account (VA) akan dikirim ke nomor ponsel atau email calon peserta.

Setelah mendapatkan nomor VA, peserta diwajibkan untuk membayar iuran pertama yang harus dibayarkan paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan. Peserta yang mendaftar via Care Center wajib melakukan pembayaran pertama ke bank dan dengan mekanisme autodebet untuk pembayaran selanjutnya.

Sejak pembayaran pertama tersebut, kartu peserta telah aktif, BPJS Kesehatan akan mengirim kartu peserta JKN-KIS ke alamat yang telah diinformasikan pada saat mendaftar. “Selain itu, BPJS Kesehatan juga melalukan terobosan pendaftaran melalui sistem Dropbox di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, kantor kelurahan, dan kantor kecamatan serta pendaftaran melalui PPOB/mitra kerja BPJS Kesehatan,” imbuhnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Mantan Ketua DPRD Bangli Terpilih Sebagai Bendesa Adat Bangbang

balitribune.co.id I Bangli - Mantan Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata periode (2014 - 2019) terpilih sebagai Bendesa Adat Bangbang, Tembuku, Bangli. Mantan Ketua DPC PDIP Bangli dua kali  periode ini, terpilih sebagai bendesa adat Bangbang, secara musyawarah mufakat, pada Minggu (5/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Memperkuat Transformasi Digital Melalui Berbagai Kanal Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan program tersebut salah satunya melalui inovasi layanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Badung dalam rapat paripurna, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,  bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Senin, (6/7/2025).

Baca Selengkapnya icon click

Usut Misteri Kematian Mang Colik, Polres Klungkung Telusuri CCTV dan Periksa 13 Saksi

balitribune.co.id I Semarapura - Aparat Sat Reskrim Polres Klungkung terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap misteri kematian I Nyoman Cita (50) alias Komang  Colik, warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, yang ditemukan meninggal dengan kondisi luka tusukan di perut di aliran Sungai Bubuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.