Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dalam Rapat Paripurna Ketua DPRD Buleleng Kutip Sloka Kakawin Ramayana

 Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya
Bali Tribune / Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya

balitribune.co.id | Singaraja – DPRD Buleleng menggelar Rapat Paripuran dengan agenda Serah Terima Jabatan dan Penyampaian Pidato Bupati Buleleng Periode 2025-2030 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Buleleng, Rabu (5/3). Menariknya, dalam rapat paripurna yang di pimpin Ketua DPRD  Buleleng Ketut Ngurah Arya itu terlihat hadir sejumlah mantan Bupati Buleleng, diantaranya Drs Putu Bagiada periode 2002-2007 dan periode 2007-2012 yang kini menyandang status sulinggih, Putu Agus Suradnyana mantan Bupati periode 2012-2017 dan 2017-2022, Gede Wardana dan Ketut Lihadnyana. 

Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya mengatakan, pihaknya menghadirkan proses rapat paripurna dengan semangat efisiensi lebih mengedepankan kebersamaan. Sehingga acara yang dikemas sedemikian rupa agar tidak ada jarak antara pemimpin dan rakyat yang dipimpin. 

“Kami bersyukur acara  sudah terselenggara dengan sukses, semoga dengan duet kepemimpinan dr I Nyoman Sutjidra- Gede Supriatna ini menjadi wujud cinta masyarakat Buleleng terhadap pemimpinnya,” kata Ngurah Arya. 

Ia juga mengutip dan melantunkan sloka dari Kitab atau kakawin Ramayana, Sarga 3 Bab 3, dimana didalamnya terkandung pesan moral kepemipinan yang memiliki makna mendalam tentang kewajiban pemimpin. Yakni menjaga kesejahteraan rakyat dengan penuh perhatian, simpati, dan kehati-hatian.  

“Sloka tersebut merupakan pesan dalam tokoh Ramayana yakni Sang Rama Dewa yang memberi nasehat atau rajaniti kepada Sang Barata,” kata Ngurah Arya politisi PDIP asal Desa Gerokgak ini.

Ia menandaskan sloka tersebut diartikan seperti ini  Seorang pemimpin harus menjaga dan memperhatikan dengan baik segala bentuk kebaikan masyarakat. Senantiasa menganalisa kelebihan, kekurangan setiap kebijakan, berhati-hati dan terus berusaha, simpati dan respek terhadap penderitaan rakyat sebab itulah yang selalu menjadi kewajiban seorang pemimpin.

“Sebagai pemimpin kita harus peka dengan keluhan masyarakat dan selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tandas Ngurah Arya.

wartawan
CHA
Category

Kasus Kebakaran Tinggi, Damkar Badung Masih Operasikan Mobil Pengadaan 1995

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya angka kasus kebakaran di Kabupaten Badung belum diimbangi dengan peremajaan sarana pendukung yang memadai. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Badung hingga kini masih mengoperasikan sejumlah armada uzur, termasuk kendaraan operasional pengadaan tahun 1995.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Lobi Demi Nindihin Gumi Bali

balitribune.co.id | Gubernur Bali Wayan Koster (Pak Koster) rajin sekali melakukan lobbying (lobi) ke Jakarta demi membangun Bali. Di tengah godaan otonomi daerah yang membuat banyak kepala daerah asyik membangun kerajaan kecilnya sendiri atau sibuk membangun pencitraan di daerahnya masing-masing, Pak Koster justru bolak-balik ke pusat kekuasaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara, Narkotika Mendominasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung memusnahkan barang bukti dari 75 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Senin (19/10/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 perkara merupakan kasus narkotika, sedangkan 29 perkara lainnya terkait tindak pidana orang dan harta benda, keamanan negara, ketertiban umum, serta tindak pidana lainnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean BBM Mulai Landai, Koster Perpanjang Ganjil-Genap hingga 23 Oktober

balitribune.co.id | Denpasar - Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali mulai berangsur menghilang. Distribusi BBM juga disebut semakin lancar setelah dalam beberapa hari terakhir sempat terganggu akibat keterlambatan kapal pengangkut BBM dari Jawa. Namun, pemerintah belum sepenuhnya melepas rem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bongkar 10 Tower Monopole

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Yustisi membongkar 10 tower monopole milik PT Tower Bersama Group (TBG) yang berdiri di atas aset tanah pemerintah daerah. Penertiban ini dilakukan setelah kerja sama pemanfaatan aset antara Pemkab Badung dan perusahaan tersebut berakhir pada 2022 tanpa perpanjangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.