Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dalam Sepekan, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Tujuh WNA

Deportasi
Bali Tribune / DEPORTASI – Warga Negara Asing yang membuat ulah di Bali dideportasi ke negaranya oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai. (ist)

balitribune.co.id | Badung - Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi tujuh orang warga negara asing (WNA) selama periode 26 hingga 30 Oktober 2026. Ketujuh WNA tersebut dideportasi setelah terbukti melakukan sejumlah pelanggaran keimigrasian mulai dari dugaan penggunaan dokumen perjalanan palsu, penyalahgunaan izin tinggal, pelanggaran kewajiban administratif, hingga overstay.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, Senin (2/11/2026), menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian akan terus dilaksanakan dengan intens agar berbagai pelanggaran keimigrasian dapat dideteksi dan dikenai tindakan sesuai peraturan yang berlaku.

“Berbagai pelanggaran yang kami temukan menunjukkan bahwa pengawasan keimigrasian tidak hanya berfokus pada kesesuaian aktivitas WNA terhadap izin tinggalnya, tetapi juga mencakup keabsahan dokumen perjalanan yang digunakan. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku." ujar Novyandri.

Ketujuh WNA yang dideportasi, yakni SP, pria asal India terungkap mencoba menggunakan paspor palsu ketika akan melewati pemeriksaan keimigrasian sebelum keberangkatannya menuju Manila, Filipina, pada Rabu (14/10/2026) dini hari.

Hasil pemeriksaan menemukan SP memiliki paspor India lain dengan identitas berbeda. SP terindikasi melakukan penggantian halaman biodata pada salah satu paspor yang ia gunakan. Atas temuan tersebut, SP dideportasi pada Selasa (27/10/2026).

Selain itu, WNA lainnya, yakni IP asal Rusia yang merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Remote Worker, dikenai tindakan deportasi setelah diketahui melakukan penyalahgunaan izin tinggal dengan melakukan kegiatan prostitusi.

Sementara itu, seorang WNA asal Australia berinisial CJD dideportasi karena tidak memenuhi kewajiban administratif berupa pelaporan perubahan atau mutasi paspor dan izin tinggal setelah paspor lamanya kadaluarsa. Selain kasus di atas, empat WNA lainnya dipulangkan paksa karena tinggal lajak (overstay).

Seluruh WNA yang dideportasi tersebut, kata dia, kini dimasukkan ke dalam daftar penangkalan, pengawasan akan terus diperketat guna menjaga ketertiban umum di Bali.

"Penindakan ini wujud komitmen kami menjaga ketertiban di Bali, sejalan dengan arahan Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko untuk menghadirkan pengawasan optimal dan penegakan hukum yang berkeadilan," pungkas Novyandri.

wartawan
NOM
Category

Memasuki Musim Hujan, DLH Bangli Perketat Pengawasan Saluran Air

balitribune.co.id | Bangli - Memasuki musim penghujan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangli memperketat pengawasan saluran air dan penanganan sampah liar.Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadi banjir dan genangan air akibat saluran air tersumbat sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Warga Lokal Dikenai Tiket, Dewan Minta Tata Laksana Pemungutan Tiket DTW Jatiluwih Dikaji Ulang

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, meminta manajemen Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih dan dinas terkait mengkaji kembali tata laksana pemungutan tiket di pintu-pintu masuk kawasan wisata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Dua Rumah Warga di Pesangkan Anyar, Warga Desa Duda Timur Panik

balitribune.co.id | Amlapura - Warga di Banjar Dinas Pesangkan Anyar, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, Karangasem, Minggu (1/11/2026) pagi dibuat panik oleh kobaran api yang membesar dari rumah milik I Nengah Diarta (65) bekerja sebagai PNS, dan I Wayan Widiyanta (40) PNS, warga dusun setempat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

14 Orang Positif Narkoba saat Tes Urine, BNNK Buleleng Siapkan Tindak Lanjut Rehabilitasi

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Buleleng menemukan 14 orang dengan hasil tes urine positif narkoba. Temuan tersebut diperoleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng dalam 19 kegiatan pemeriksaan yang dilaksanakan selama September hingga Oktober 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ekonomi Bali Makin Solid, Optimisme Usaha Tembus 63 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Optimisme pelaku usaha di Bali terus menguat. Di tengah geliat pariwisata dan aktivitas jasa yang tetap solid, Saldo Bersih Tertimbang (SBT) kegiatan usaha pada Triwulan III 2026 menembus 63,06 persen, melonjak dari 49,32 persen pada triwulan sebelumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.