Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

banjir
Bali Tribune/GENANGAN - Genangan air usai hujan di Bumi Ayu Sanur, Denpasar Timur.

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Kabid Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Damkar Kota Denpasar, I Wayan Karma, menjelaskan bahwa penyedotan dilakukan secara intensif karena saluran drainase di lokasi tersebut tidak berfungsi optimal."Kami mengerahkan unit mobil pompa (BW). Awalnya ada tujuh unit, dan saat ini empat unit masih terus beroperasi menyedot air untuk dibuang ke kawasan mangrove," ujar Wayan Karma.

Ia menambahkan bahwa proses pemulihan bisa memakan waktu lama, bahkan hingga satu bulan, tergantung pada intensitas curah hujan. Kendala utama di lapangan adalah kontur lahan yang tidak merata."Wilayah selatan lebih tinggi, sehingga aliran air tidak lancar. Kami sudah menyarankan agar saluran diperbesar atau ditembuskan ke arah selatan, namun terkendala perbedaan ketinggian tanah tersebut," imbuhnya.

Bencana banjir ini memberikan dampak ekonomi yang cukup berat bagi pelaku pariwisata. Direktur Nike Villas, Wayan Suka, mengungkapkan bahwa seluruh tamunya terpaksa mengungsi akibat air masuk ke dalam kamar. "Hujan terus-menerus selama tiga hari menyebabkan air merendam kasur dan barang-barang di dalam kamar. Dari total 16 kamar, ada 5 vila keluarga yang terdampak parah," ungkap pria asli Sanur tersebut.

Kondisi ini membuat para tamu memutuskan untuk membatalkan masa inap dan pindah ke lokasi lain. Bahkan, pihak vila harus menanggung kerugian karena tamu enggan membayar penuh setelah menjadi korban banjir. Akibatnya, seluruh pesanan (booking) yang masuk terpaksa dibatalkan untuk sementara waktu.

Hingga saat ini, para karyawan vila terpantau bergotong royong membersihkan sisa-sisa lumpur dan genangan di dalam area properti mereka sembari berharap cuaca segera membaik.

wartawan
JRO
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.