Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

banjir
Bali Tribune/GENANGAN - Genangan air usai hujan di Bumi Ayu Sanur, Denpasar Timur.

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Kabid Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Damkar Kota Denpasar, I Wayan Karma, menjelaskan bahwa penyedotan dilakukan secara intensif karena saluran drainase di lokasi tersebut tidak berfungsi optimal."Kami mengerahkan unit mobil pompa (BW). Awalnya ada tujuh unit, dan saat ini empat unit masih terus beroperasi menyedot air untuk dibuang ke kawasan mangrove," ujar Wayan Karma.

Ia menambahkan bahwa proses pemulihan bisa memakan waktu lama, bahkan hingga satu bulan, tergantung pada intensitas curah hujan. Kendala utama di lapangan adalah kontur lahan yang tidak merata."Wilayah selatan lebih tinggi, sehingga aliran air tidak lancar. Kami sudah menyarankan agar saluran diperbesar atau ditembuskan ke arah selatan, namun terkendala perbedaan ketinggian tanah tersebut," imbuhnya.

Bencana banjir ini memberikan dampak ekonomi yang cukup berat bagi pelaku pariwisata. Direktur Nike Villas, Wayan Suka, mengungkapkan bahwa seluruh tamunya terpaksa mengungsi akibat air masuk ke dalam kamar. "Hujan terus-menerus selama tiga hari menyebabkan air merendam kasur dan barang-barang di dalam kamar. Dari total 16 kamar, ada 5 vila keluarga yang terdampak parah," ungkap pria asli Sanur tersebut.

Kondisi ini membuat para tamu memutuskan untuk membatalkan masa inap dan pindah ke lokasi lain. Bahkan, pihak vila harus menanggung kerugian karena tamu enggan membayar penuh setelah menjadi korban banjir. Akibatnya, seluruh pesanan (booking) yang masuk terpaksa dibatalkan untuk sementara waktu.

Hingga saat ini, para karyawan vila terpantau bergotong royong membersihkan sisa-sisa lumpur dan genangan di dalam area properti mereka sembari berharap cuaca segera membaik.

wartawan
JRO
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.