Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Cuaca Buruk, Rumah Lansia Ambruk

Rumah ambruk
Bali Tribune / AMBRUK - Dampak cuaca ekstrim menyebabkan kerusakan bangunan rumah sederhana milik seorang lansia di Desa Pergung.

balitribune.co.id I Negara - Dampak cuaca buruk berupa hujan yang disertai angin kencang mengakibatkan kerusakan terhadap salah rumah tempat tinggal milik seorang lansia kurang mampu di Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo. Ni Luh Darni (64) terpaksa  meratapi bangunan miliknya yang ambruk diterjang angin kencang. 

Kapolsek Mendoyo Kompol I Wayan Sartika dikonfirmasi melalui ponselnya pada Rabu (8/4/2026) malam mengatakan setelah mendapatkan laporan, pihaknya melalui personil Bhabinkamtibmas Desa Pergung bersama Kelihan Banjar Petapan Kelod telah turun melakukan pengecekan ke lokasi kejadian musibah bangunan rumah roboh tersebut. Bangunan yang roboh tersebut terletak di Tempek IV Banjar Petapan Kelod, Pergung. "Kejadinya pada Jumat (3/4/2026), sekitar pukul 12.00 Wita. Bangunan yang roboh berukuran  3X3 M2," ujarnya. 

Menurutnya dari pengecekan yang dilakukan diketahui bangunan tersebut, roboh di karenakan kondisi kontruksi bangunan yang sudah rapuh. Kondisi ini diperparah oleh cuaca hujan yang terus menerus sehingga kayu tidak bisa menopang atap dan bagian bangun yang lainnya. Bangunan tersebut sudah dibangun pada tahun 1990.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jembrana, I Putu Agus Artana Putra mengatakan berdasarkan hasil asesmen awal di lapangan, kejadian tersebut disebabkan oleh cuaca ekstrim yang masih terus terjadi akhir-akhir ini. Menurutnya tidak ada korban jiwa pada musibah tersebut. "Saat kejadian tidak ada orang di dalam rumah tersebut. Untuk sementara waktu, pemilik rumah kini mengungsi di rumah anaknya," ungkapnya.

Kondisi dampak cuaca ekstrim ini juga menjadi perhatian serius berbagai pihak. Termasuk dari pemerintah daerah. Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan mengatakan pihaknya sudah turun langsung bersama jajaran untuk mengecek dampak cuaca ekstrim yang terjadi di sejumlah lokasi di Kabupaten Jembrana. Termasuk juga salah satunya kondisi bangunan rumah warga yang ambruk di Banjar Petapan Kelod, Pergung tesebut.

Pihaknya memastikan kondisi korban dalam keadaan sehat serta memberikan dukungan moral dan material secara langsung. Sejumlah bantuan darurat untuk meringankan beban keluarga juga telah diserahkan kepada pemilik rumah yang roboh tersebut. Pihaknya menyatakan keprihatinannya atas musibah yang menimpa warga Pergung tersebut.

Ia menegaskan bahwa terhadap krusakan tersebut pemerintah daerah tidak akan tinggal diam. "Kami akan berupaya secepat mungkin mengusulkan program bedah rumah bagi warga yang tertimpa musibah ini. Tujuannya agar Ibu Ni Luh Darni dan keluarga bisa kembali memiliki tempat tinggal yang layak dan aman," ujarnya. 

Pihaknya juga menginstruksikan dinas terkait dan perangkat desa setempat untuk segera melengkapi administrasi yang diperlukan agar proses perbaikan rumah dapat diprioritaskan dalam anggaran mendatang.

wartawan
PAM
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.