Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Kebijakan Gubernur Bali, Pengerajin Endek Mulai Sumringah

Bali Tribune / Pengerajian Tenun Endek

balitribune.co.id | Gianyar - Pengerajin Endek  atau (tenun ikat) di Desa Keramas,  Blahbatuh dan Desa Pajeng Kangin, Tampaksiring, yang balik kandang lantaran Pandemi Covid -19, kini mulai sumringah. Pasalnya pesanan mulai mengalir seiring  dikeluarkannya SE Gubernur Bali No. 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan kain tenun endek Bali/kain tenun tradisional Bali. Namun demikian, pengerajinan berharap agar pedagang tenun dan pembeli memanfaatkan hasil produksi lokal.

Ibu Nyoman Suarni salah satu pengerajin tenun ikat di Desa Keramas, mengungkapkan, sebelumnya dirinya sempat melupakan aktivitas tenun dan beralih ke bidang pariwisata. Namun semenjak Pandemi, lantaran di rumahkan, dirinya kembali menenun meski tidak ada pesanan. Namun, beberapa bulan menenun, dirinya yang kini memiliki beberapa stok dengan beragam motif, kini mulai laris. “Kebanyakan yang beli adalah para pegawai, baik pegawai negeri maupaun swasta.  Ada pula yang memesan corak khusus,” ungkapnya sumringah.

Suarni pun meyakini  bahawa kain endek Keramas atau endek desa laiannya di Gianyar akan lebih diburu. Karena memiliki keunggulan kualitas,  pewarnaan, corak design dan jaminan kualitas. Namun demikian dirinya berharap pengusaha-pengusaha kain tenun di Gianyar yang berpotensi mendapatkan pesanan seragam, agar lebih mengutamakan produk lokal. “Memang sekarang ada kain endek dari jawa yang lebih murah, namun kualitas berbeda,” yakinnya.

Pun demikian, pengerajin tenun ikat di Desa Pejeng Kangin, Tampaksiring memiliki harapan yang sama. Bahkan sebelumnya saat pandemi covid 19 sebagian pekerja yang di PHK di usaha pariwisata kini membangkitkan tenun endek tradisional.

Perbekel Pejeng Kangin, Gede Purnadi Yoga menyebutkan selama pandemi, yang dulunya penenun berjumlah 8 orang, kini meningkat menjadi 60 warga lebih. Melihat keseriusan pemerintah dan animo masyarakat,  dirinya yakin jumlah penenun akan bertambah. Sebelumnya, desanya memang sentra tenun kain Bali dan endek namun sempat meredup. Kini, jumlah perajin meningkat karena pekerja pariwisata yang dirumahkan, kembali menggeluti usaha tenun. "Ini gayung bersambut, saat usaha tenun di desa kami bangkit, pemerintah melalui Gubernur Bali memberikan imbauan mengenakan kain endek sebagai pakaian," jelas Purnadi Yoga.

Hanya saja Purnadi Yoga menyebut, usaha tenun yang digeluti warga Pejeng Kaja lebih dominan pada kain tenun Bali. Sehingga harapnya termasuk mengenakan kain tenun Bali. Ditambahkan lagi kain tenun endek sangat bagus dikombinasikan dengan kain tenun Bali. "Upaya kami sesungguhnya sudah mendapat binaan dari Dekranasda Gianyar, sehingga produksi kami terus berkesinambungan," bebernya.

Untuk pemasaran lebih luas, Purnadi Yoga berharap selain mengenakan pakaian kain Bali dan endek di setiap event, juga agar produksi kain Bali dan endek diikutkan dalam setiap pameran. Ditambahkannya agar pemerintah ikut memberikan bantuan berupa disain dan motif kekinian agar tidak ketinggalan jaman.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.