Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

transfer pusat
Bali Tribune / Sekda Jembrana, I Made Budiasa didampingi Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana, I Gede Gus Diendi.

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Kabupaten Jembrana kembali dihadapkan pada tekanan fiskal berat menyusul keputusan pemerintah pusat memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026. Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025, alokasi dana transfer untuk Jembrana dipotong hingga Rp99,43 miliar atau turun 12,5 persen dibandingkan pada 2025 ini.

Angka ini sekaligus menjadi penurunan paling tajam dalam sejarah keuangan daerah Jembrana. Pemangkasan drastis ini pun memukul kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan maupun layanan dasar. Apalagi, struktur APBD Jembrana sangat bergantung pada transfer pusat. Pada 2025, kontribusi dana transfer mencapai 68 persen dari total pendapatan daerah senilai Rp1,17 triliun.

“Ini merupakan penurunan paling tajam dalam sejarah Dana Transfer ke Daerah di Kabupaten Jembrana. Bahkan tidak sesuai dengan proyeksi KUA/PPAS 2026, di mana pendapatan transfer pusat awalnya diperkirakan naik 2 persen,” ungkap Sekretaris Daerah Jembrana, I Made Budiasa selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jembrana , saat memberikan keterangan pers Kamis (25/9). 

Kejutan terbesar dari surat Kemenkeu tersebut adalah dihapusnya beberapa alokasi penting yang langsung bersentuhan dengan pelayanan publik. Beberapa pos strategis yang sebelumnya masih dianggarkan, kini dipangkas total menjadi nol rupiah. Anggaran yang terpangkas antara lain Dana Alukasi Umum (DAU) Bidang Pendidikan dari 2025 sebesar Rp31,67 miliar pada tahun 2026 menjadi Rp0.

Begitupula DAU Bidang Kesehatan pada 2025 sebesar Rp11,59 miliar pada tahun 2026 menjadi Rp0, DAU untuk Gaji dan Tunjangan PPPK yang awalnya pada 2025 sebesar Rp14,17 miliar pada 2026 menjadi Rp0, serta Insentif Fiskal dari 2025 sebesar Rp14,65 miliar pada 2026 juga menjadi Rp0. Selain itu, DAU Block Grant atau dana yang penggunaannya fleksibel, 2026 juga ikut terpangkas sebesar Rp13,18 miliar.

Padahal diakuinya Jembrana baru saja merekrut 601 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2025, yang seharusnya mendapat jaminan gaji dan tunjangan dari dana pusat. Kondisi ini dikatakannya menimbulkan dampak berlapis terhadap masyarakat. Potensi terhambatnya layanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur kini menjadi ancaman nyata.

“Keterbatasan ruang fiskal akan menyulitkan daerah dalam mengelola belanja wajib dan mendesak. Padahal masyarakat sangat bergantung pada layanan ini,” tegas Budiasa.

Dengan hilangnya dukungan dana pendidikan dan kesehatan, keberlangsungan program-program prioritas, mulai dari rehabilitasi sekolah, penyediaan tenaga kesehatan, hingga layanan rumah sakit daerah, diprediksi terhambat.

Tak hanya itu, belanja gaji PPPK yang jumlahnya ratusan orang berpotensi menjadi beban tambahan APBD murni, tanpa ada sokongan dari pusat. TAPD Jembrana memastikan akan segera menyesuaikan postur Rancangan APBD 2026, baik dari sisi pendapatan maupun belanja. Langkah-langkah efisiensi serta prioritisasi program akan ditempuh serta masih menunggu arahan dari Bupati Jembrana.

“Kami menunggu arahan dan kebijakan strategis dari Bupati Jembrana. Kami berharap beliau punya jurus jitu menghadapi tantangan fiskal yang sangat berat ini,” ucapnya. Dihadapkan pada tekanan, pemerintah daerah berkomitmen tetap menjaga pelayanan publik. “Ini tidak mudah, tetapi kami akan mencari solusi terbaik melalui jalur resmi, kolaboratif, dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat,” imbuhnya.

Pemerintah daerah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga kondusifitas serta mendukung upaya menjaga stabilitas fiskal.  “Dukungan semua pihak penting agar pembangunan tetap berjalan meski dengan keterbatasan,” ujarnya. Pihaknya berharap proyek pembangunan dan sumber-sumber pendanaan alternatif bisa segera berjalan.  Termasuk dana bagi hasil yang diharapkan bisa meningkat.

Pemerintah pusat telah mengisyaratkan adanya mekanisme lelang dan kontrak baru yang kemungkinan dimulai November atau Desember 2025. Namun, ketidakpastian ini membuat daerah harus menahan diri dan berhitung ulang. “Yang jelas, kami tidak akan menyerah. Prioritas kami tetap pada pelayanan masyarakat. Tapi harus diakui, ini titik terendah dalam sejarah transfer pusat ke Jembrana,” tutupnya.

wartawan
PAM
Category

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.