Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

transfer pusat
Bali Tribune / Sekda Jembrana, I Made Budiasa didampingi Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana, I Gede Gus Diendi.

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Kabupaten Jembrana kembali dihadapkan pada tekanan fiskal berat menyusul keputusan pemerintah pusat memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026. Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025, alokasi dana transfer untuk Jembrana dipotong hingga Rp99,43 miliar atau turun 12,5 persen dibandingkan pada 2025 ini.

Angka ini sekaligus menjadi penurunan paling tajam dalam sejarah keuangan daerah Jembrana. Pemangkasan drastis ini pun memukul kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan maupun layanan dasar. Apalagi, struktur APBD Jembrana sangat bergantung pada transfer pusat. Pada 2025, kontribusi dana transfer mencapai 68 persen dari total pendapatan daerah senilai Rp1,17 triliun.

“Ini merupakan penurunan paling tajam dalam sejarah Dana Transfer ke Daerah di Kabupaten Jembrana. Bahkan tidak sesuai dengan proyeksi KUA/PPAS 2026, di mana pendapatan transfer pusat awalnya diperkirakan naik 2 persen,” ungkap Sekretaris Daerah Jembrana, I Made Budiasa selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jembrana , saat memberikan keterangan pers Kamis (25/9). 

Kejutan terbesar dari surat Kemenkeu tersebut adalah dihapusnya beberapa alokasi penting yang langsung bersentuhan dengan pelayanan publik. Beberapa pos strategis yang sebelumnya masih dianggarkan, kini dipangkas total menjadi nol rupiah. Anggaran yang terpangkas antara lain Dana Alukasi Umum (DAU) Bidang Pendidikan dari 2025 sebesar Rp31,67 miliar pada tahun 2026 menjadi Rp0.

Begitupula DAU Bidang Kesehatan pada 2025 sebesar Rp11,59 miliar pada tahun 2026 menjadi Rp0, DAU untuk Gaji dan Tunjangan PPPK yang awalnya pada 2025 sebesar Rp14,17 miliar pada 2026 menjadi Rp0, serta Insentif Fiskal dari 2025 sebesar Rp14,65 miliar pada 2026 juga menjadi Rp0. Selain itu, DAU Block Grant atau dana yang penggunaannya fleksibel, 2026 juga ikut terpangkas sebesar Rp13,18 miliar.

Padahal diakuinya Jembrana baru saja merekrut 601 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2025, yang seharusnya mendapat jaminan gaji dan tunjangan dari dana pusat. Kondisi ini dikatakannya menimbulkan dampak berlapis terhadap masyarakat. Potensi terhambatnya layanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur kini menjadi ancaman nyata.

“Keterbatasan ruang fiskal akan menyulitkan daerah dalam mengelola belanja wajib dan mendesak. Padahal masyarakat sangat bergantung pada layanan ini,” tegas Budiasa.

Dengan hilangnya dukungan dana pendidikan dan kesehatan, keberlangsungan program-program prioritas, mulai dari rehabilitasi sekolah, penyediaan tenaga kesehatan, hingga layanan rumah sakit daerah, diprediksi terhambat.

Tak hanya itu, belanja gaji PPPK yang jumlahnya ratusan orang berpotensi menjadi beban tambahan APBD murni, tanpa ada sokongan dari pusat. TAPD Jembrana memastikan akan segera menyesuaikan postur Rancangan APBD 2026, baik dari sisi pendapatan maupun belanja. Langkah-langkah efisiensi serta prioritisasi program akan ditempuh serta masih menunggu arahan dari Bupati Jembrana.

“Kami menunggu arahan dan kebijakan strategis dari Bupati Jembrana. Kami berharap beliau punya jurus jitu menghadapi tantangan fiskal yang sangat berat ini,” ucapnya. Dihadapkan pada tekanan, pemerintah daerah berkomitmen tetap menjaga pelayanan publik. “Ini tidak mudah, tetapi kami akan mencari solusi terbaik melalui jalur resmi, kolaboratif, dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat,” imbuhnya.

Pemerintah daerah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga kondusifitas serta mendukung upaya menjaga stabilitas fiskal.  “Dukungan semua pihak penting agar pembangunan tetap berjalan meski dengan keterbatasan,” ujarnya. Pihaknya berharap proyek pembangunan dan sumber-sumber pendanaan alternatif bisa segera berjalan.  Termasuk dana bagi hasil yang diharapkan bisa meningkat.

Pemerintah pusat telah mengisyaratkan adanya mekanisme lelang dan kontrak baru yang kemungkinan dimulai November atau Desember 2025. Namun, ketidakpastian ini membuat daerah harus menahan diri dan berhitung ulang. “Yang jelas, kami tidak akan menyerah. Prioritas kami tetap pada pelayanan masyarakat. Tapi harus diakui, ini titik terendah dalam sejarah transfer pusat ke Jembrana,” tutupnya.

wartawan
PAM
Category

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.