Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

"Danlanud Rai Drag Bike Cup 2025" Cara Lanud I Gusti Ngurah Rai dan IMI Bali Cegah Balap Liar

poster
Bali Tribune / poster "Danlanud Rai Drag Bike Cup 2025"

balitribune.co.id | Negara - Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) I Gusti Ngurah Rai didukung Ikatan Motor Indonesia (IMI ) Bali akan menggelar "Danlanud Rai Drag Bike Cup 2025" pada Sabtu - Minggu (24-25/5). Olahraga adu motor satu lawan satu di lintasan lurus yang rencananya akan dihelat di lintasan sirkuit  jalan Jenderal Sudirman, Jembrana, Bali (depan gedung kesenian Bung Karno) akan melombakan tiga  ketegori yakni, Rokkie Class, Sporting Class & Lokal, serta Open Class. 

“Animo  pebalap untuk mengikuti  kegiatan ini cukup banyak. Selain pebalap lokal, beberapa juga berasal dari luar Bali. Rencananya Komandan Lanud I Gusti Ngurah Rai, Kolonel Pnb Trinanda Hasan Febrianto  dan Ketua IMI Bali, Ajik Krisna akan membuka event ini,” ungkap pengurus IMI Bali, Putu Ngurah Padma Wisnu  via pesan WA yang diterima Bali Tribune. 

Wisnu, sapaan pria yang juga merupakan Personal Assistant PT Krisna Nusantara Group menjelaskan, selain untuk merayakan HUT TNI ke-79, event ini bertujuan juga mencari bibit-bibit pebalap drag bike Bali yang nantinya akan dikirim untuk mengharumkan nama Bali di kancah Nasional.

"Event ini juga bagian dari upaya mengatasi maraknya aksi balap liar yang terjadi di wilayah Bali,” tutup Wisnu.

wartawan
HEN
Category

Ingin Menguasai Tanah 13 Ha, Nenek Reja dan 16 Terdakwa  Kalah di MA Berujung Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan eksepsi dari terdakwa mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dalam Putusan Sela Nomor Perkara: 411/Pid B/2025 PN Denpasar di PN Denpasar, Selasa (20/5). 

Dengan demikian, sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara dengan terdakwa Made Dharma dengan dakwaan surat palsu. 

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV Minta SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Berjalan Adil, Tansparan, dan Akuntabel

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi IV DPRD Tabanan meminta pelaksanan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel.

Ini menjadi penakanan Komisi IV DPRD Tabanan saat melakukan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dewan Pendidikan terkait persiapan pelaksanaan SPMB 2025/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oraski Fokus Perjuangkan Pendapatan Driver Lewat Mekanisme yang Realistis

balitribune.co.id | Jakarta - Selama ini Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) telah memperjuangkan kesejahteraan driver atau pengemudi online melalui pendekatan langsung kepada aplikator, mendorong program garansi pendapatan harian yang kini telah dinikmati ribuan driver baik anggota Oraski maupun mitra individu lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Siapkan Plan B Jika KPBU Revitalisasi Pasar Gadarata Mentok

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan menyiapkan plan B atau rencana cadangan untuk bisa meneruskan program revitalisasi Pasar Induk Gadarata Singasana. Rencana cadangan ini akan diterapkan bila skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk mendanai program revitalisasi sudah mentok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kondisi TPA Mandung Kian Dikeluhkan, Sering Kebakaran Hingga Tebar Bau

balitribune.co.id | Tabanan – Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan kian dikeluhkan warga sekitar. Keberadaannya yang sering kebakaran membuat warga risau dengan dampak yang ditimbulkan. Belum lagi kondisi TPA Mandung yang sudah overkapasitas kerap menimbulkan bau tak sedap.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tukad Surungan dan Bausan, Kejari Berhasil Menangkan Pemkab Badung Melawan Desa Adat Pererenan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menang di tingkat hukum banding melawan Desa Adat Pererenan, Mengwi, dalam  sengketa lahan di Tukad Surungan dan Tukad Bausan. Kemenangan di PT TUN Mataram ini otomatis menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar, bahwa aset yang digugat Desa Adat Pererenan ini adalah milik Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.