Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Data BPN dan Daerah Beda, Tagihan Semu PBB Jembrana Tembus Rp54,5 Miliar

BPKAD
Bali Tribune / Kepala BPKAD Jembrana, I Gede Gus Diendi

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana, I Gede Gus Diendi, mengungkapkan bahwa selama ini Kementerian ATR/BPN berjalan sendiri dengan data sertifikat berbasis Nomor Identifikasi Bidang (NIB), sedangkan daerah menggunakan Nomor Objek Pajak (NOP).

"Begitu data NIB di BPN disandingkan dengan NOP kami, hasilnya mengejutkan. Terdapat selisih sekitar 10.000 bidang tanah, dan luas lahan di BPN tercatat 100 juta meter persegi lebih luas," ujar Gus Diendi, Minggu (20/9/2026).

Kekacauan administrasi ini menyebabkan satu objek tanah bisa memiliki dua atau lebih Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) ganda. Selain itu, nama pemilik lama yang tanahnya sudah terjual puluhan tahun lalu masih tercantum sebagai wajib pajak. Bahkan, data piutang bawaan sebesar Rp23 miliar yang diserahkan KPP Pratama Tabanan sejak 2013 belum pernah diinventarisasi menyeluruh.

Sebagai solusi, Pemkab Jembrana meluncurkan program Akselerasi Pemadanan NIB NOP Terintegrasi (SI PANNTER). Langkah konkrit ini didukung integrasi sistem host-to-host dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN.

"Melalui SI PANNTER, kami ingin menyajikan data piutang yang realistis. SPPT ganda atau luas tanah yang tidak sesuai akan disesuaikan dan dihapus selisihnya," tegas Gus Diendi.

Pemadanan data ini ditargetkan rampung pada akhir tahun 2026, sehingga database valid dapat diterapkan efektif pada 2027. Integrasi ini juga akan menjadi fondasi Kebijakan Satu Peta Jembrana yang dipadukan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk keperluan penyaluran bansos tepat sasaran, pemetaan ekonomi, hingga mitigasi bencana.

Mengenai kekhawatiran lonjakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) berdasarkan Zona Nilai Tanah (ZNT) BPN, BPKAD memastikan telah menyiapkan kebijakan insentif stimulus atau diskon PBB agar tidak membebani masyarakat, sambil tetap mengoptimalkan penerimaan BPHTB.

"Kebijakan harus berbasis data akurat. Jika datanya rusak, kebijakannya ikut rusak. Pemadanan ini adalah investasi tata kelola keuangan yang transparan," pungkasnya.

wartawan
PAM
Category

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Sasana Budaya Akhirnya Dilanjutkan, Sedot Anggaran Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Sempat menjadi pertanyaan masyarakat luas terkait kelanjutan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang beralamat di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bangli  pada tahun 2026 kembali  mengalokasikan anggran senilai Rp15 Miliar untuk kelanjutan pembangunan tempat pementasan seni  budaya tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Efisiensi Anggaran, Desa di Klungkung Diminta Gali Potensi Lokal

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melanjutkan jalannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan. Setelah menyasar Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan, kini giliran Kecamatan Banjarangkan yang dikunjungi, Selasa (15/9/2026).

Dua desa dipilih menjadi sampel monev di Kecamatan Banjarangkan, yakni Desa Tusan dan Desa Nyanglan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.