Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Data Pertanahan Usang, Potensi Pajak Tidak Optimal

obyek pajak
Bali Tribune /PAJAK - Antara jumlah bidang tanah dan jumlah objek pajak di Jembrana diakui masih terjadi kesenjangan sehingga berdampak pada pendapatan daerah

balitribune.co.id | Negara - Berbeda dengan pemerintah pusat yang melakukan pembaruan data setiap hari, data pertanahan di Kabupaten Jembrana yang belasan tahun belum dilakukan pembaruan oleh pemerintah daerah menyebabkan terjadinya kesenjangan antara jumlah bidang tanah dan jumlah objek pajak. Kondisi ini berdampak pada banyak potensi pajak yang belum tergarap dengan baik.

Hingga kini masih banyak potensi pajak yang belum tergarap dengan baik. Belum dilakukannya pembaruan data oleh Pemkab Jembrana menjadi salah satu penyebabnya. "Sebelumnya, setelah kita amati ternyata masih banyak potensi pajak yang belum tergarap dengan baik. Salah satu penyebab utamanya adalah karena data yang dimiliki Pemkab Jembrana terakhir diperbarui pada tahun 2013, sedangkan di BPN datanya diperbarui setiap hari," ungkap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana I Gde Witha Arsana Selasa (26/8).

Menurutnya pemadupadanan data ini merupakan upaya strategis untuk mewujudkan satu peta, satu data yang nantinya menjadi dasar bagi seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Menyikapi hal tersebut, telah dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Jembrana dengan Pertanahan Kabupaten Jembrana. Kerjasama antara instansi pusat dengan pemerintah daerah ini terkait Pengintegrasian Data Pertanahan.

Penandatangan Nota Kesepahaman dan PKS tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana I Gde Witha Arsana bertempat di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Selasa (26/8). MOU dan PKS ini dimaksud berkaitan dengan sinkronisasi dan kolaborasi layanan pertanahan serta pengintegrasikan data tanah bumi dan bangunan dengan Pemkab Jembrana sebagai dasar untuk perencanaan tata ruang serta kebijakan pertanahan kedepan.

Sekretaris Daerah Jembrana I Made Budiasa mengakui untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah serta percepatan sertifikasi aset-aset tanah, khususnya yang merupakan barang milik daerah diperlukan sinergi dalam pengintegrasian data pertanahan, “kita bisa saling mendukung, terutama dalam hal pengintegrasian data pertanahan untuk mengoptimalkan pajak daerah.  Kita juga sepakat bekerjasama dalam proses sertifikasi aset-aset tanah milik daerah, supaya ke depan pengelolaan aset bisa jadi lebih tertib dan jelas," ucapnya.

Antara jumlah bidang tanah dan jumlah objek pajak diakuinya sebelumnya masih terdapat kesenjangan. Sinkronisasi antara jumlah bidang tanah dan jumlah objek pajak kini diharapkannya dapat benar-diharapkan bisa benar-benar sesuai, "kami berharap data pertanahan kita bisa lebih rapi dan tertata, khususnya dalam hal sinkronisasi antara NIB (Nomor Induk Bidang) dan NOP (Nomor Objek Pajak). Tujuannya agar jumlah bidang tanah benar-benar sesuai dengan jumlah objek pajak yang tercatat," ungkapnya. 

wartawan
PAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jatiluwih: Ketika Pariwisata Bertumpu pada Sawah dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Hamparan sawah terasering Jatiluwih, Tabanan, Bali, selama ini memikat mata dunia. Namun daya tarik kawasan ini bukan semata pada panorama hijau berundak yang fotogenik. Di baliknya, hidup sebuah sistem peradaban agraris berusia lebih dari seribu tahun: Subak. Sistem irigasi tradisional ini bukan hanya mengatur aliran air, tetapi juga mengikat hubungan sosial, nilai religius, serta keseimbangan ekologis masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.