Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Datangi Kejari Buleleng, Warga Desa Pemuteran Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus Bukit Ser

kejari buleleng
Bali Tribune / MENDATANGI - Sejumlah warga dari Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng pada Rabu (28/5).

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah warga dari Desa Pemuteran, Kecematan Gerokgak, Buleleng, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng pada Rabu (28/5) siang. Dengan didampingi Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni, perwakilan warga Made Muliawan diterima Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryana dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Bambang Suparyanto.

Tidak hanya menyampaikan soal keresahan akibat kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dugaan penyerobotan lahan di kawasan Bukit Ser itu masih jalan ditempat, mereka juga mendesak pihak kejaksaan agar laporan yang sama di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali sejak Februari 2025 lalu segera dilanjutkan.

Dalam pernyataannya usai melakukan pendampingan, Anthon mengatakan, kedatangan untuk mendesak Kejari Buleleng agar kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan melakukan penyerobotan lahan dikawasan Bukit Ser yang telah dilaporkan ke Kejati Bali agar ditindak lanjuti.

“Sampai saat ini laporan tersebut di Polres Buleleng masih dalam status penyelidikan. Karena itu laporan kami di Kejati Bali melalui Kejari Buleleng kami minta untuk segera ditindak lanjuti,” kata Anthon.

Ia juga membantah alasan soal kewenangan penanganan kasus yang sama ada di dua institusi. Menurut Anthon, pihaknya memiliki pandangan hukum yang berbeda soal kewenangan penanganan yang saat ini masih ditangani Polres Buleleng menjadi alasan karena terlebih dahulu menerbitkan surat perintah penyelidikan (Sprintlidik).

“Itu bertentangan UU KPK Pasal 50 ayat 4. Dan pasal ini sudah pernah diterapkan dalam kasus tindak pidana korupsi di Buleleng. Itu sudah kita buktikan saat Polres Buleleng masih ditingkat penyelidikan dan kejaksaan sudah dalam status penyidikan, kami melakukan koordinasi dengan Kapolres dan penyidik agar berkas laporan diserahkan ke penyidik kejaksaan,” jelas Anthon.

Dia menyebut, dalam perkara laporan berstatus penyelidikan tidak memiliki batas waktu, siapapun tidak diperkenankan masuk disebabkan masih dalam bentuk pengumpulan berkas, data dan keterangan.

“Persoalan saat ini kasus yang dilaporkan di Polres Buleleng sudah sampai ke BPKP dan mereka tegas terkait kasus tanah di Bali menjadi perhatian BPKP, disebabkan terkait adat dan pariwisata,” terang Anthon.

Sementara itu, Dewa Baskara mengatakan, pihaknya tetap akan menindak lanjuti setiap laporan dari masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga mengaku memberikan apresiasi atas perjuangan masyarakat adat dan LSM terhadap lahan yang diduga menjadi objek penyerobotan.

“Yang perlu dipahami bahwa proses hukum itu ada tahapan. Saat ini, Polres sudah lebih dahulu mengeluarkan surat penyelidikan, kita beri kesempatan untuk menangani dulu agar tidak tumpang tindih,” jelas Dewa Baskara.

Ia menambahkan bahwa kejaksaan tetap berkoordinasi dalam perkembangan kasus tersebut, namun memilih menahan diri untuk menghindari kebingungan publik terkait kesan adanya rebutan perkara. Kendati demikian, ia menyebut tetap memantau perkembangan kasus tersebut.

“Kita hindari ada kesan rebutan perkara, Polres sudah tangani kan menjadi bias jika kasus yang sama kami tangani lagi. Kami juga menghormati proses hukum yang saat ini tengah ditangani Polres agar tidak terjadi simpang siur penanganan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

RAPBD Perubahan 2026 Disahkan, DPRD Bangli Minta Pemkab Perkuat Kemandirian Fiskal

balitribune.co.id | Bangli – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bangli, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Selidiki Kematian WNA Australia dan Dua Anaknya di Legian

balitribune.co.id | Mangupura – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar bersama Polsek Kuta menyelidiki peristiwa tewasnya seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial SDJ (57) beserta kedua anaknya, ADS (7) dan LKS (4). Ketiganya ditemukan meninggal dunia di sebuah bungalow di kawasan Jalan Three Brothers, Legian Tengah, Kecamatan Kuta, Badung, pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 10.14 WITA.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KM Virgo 8 Tenggelam, Kakak-Adik Asal Bangli Hilang Kontak

balitribune.co.id | Bangli – Tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo 8 di Laut Jawa saat berlayar menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Minggu (13/9/2026) dini hari, menyisakan duka mendalam bagi warga Kabupaten Bangli. Dua penumpang kapal yang hingga kini belum diketahui keberadaannya merupakan saudara kandung asal Dusun Cempunggung, Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli, yakni I Putu Pramana Yoga (28) dan I Kadek Sayoga Putra.

Baca Selengkapnya icon click

Karcis Parkir Badung Disorot: Tarif Naik Tapi Lepas Tanggung Jawab, Aturan Bakal Dievaluasi

balitribune.co.id | Mangupura - Tata kelola retribusi parkir di Kabupaten Badung menjadi sorotan. Selain titik parkir yang dinilai semakin banyak hingga kawasan usaha mikro, masyarakat mempertanyakan klausul pada karcis parkir yang menyebutkan pengelola tidak mengganti kerugian apabila kendaraan maupun barang yang berada di dalamnya hilang atau rusak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Rakor Pembangunan Desa, Bupati Adi Arnawa Tegaskan Program Desa Harus Linier Dengan Kebijakan Kabupaten

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan ekonomi daerah yang berakar pada sektor pariwisata tidak boleh meminggirkan peran masyarakat di tingkat akar rumput. Mengantisipasi ketimpangan tersebut, seluruh Camat dan Perbekel se-Kabupaten Badung menyelaraskan arah pembangunan dalam Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan Desa di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.