Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dealer Honda 63 Singaraja Gelar Touring dan Gathering Konsumen

touring dan gathering
Bali Tribune / Dealer Honda 63 Singaraja menggelar Touring dan Gathering Konsumen Honda Scoopy

balitribune.co.id | Singaraja - Akhir pekan menjadi momen yang tepat untuk menjalin kebersamaan, dan hal ini diwujudkan oleh Dealer Resmi Sepeda Motor Honda, Dealer 63 Ngurah Rai Singaraja, melalui kegiatan bertajuk "Touring dan Gathering Konsumen Honda Scoopy."

Kegiatan ini menempuh rute dari Dealer 63 Ngurah Rai menuju Taman Bung Karno, dilanjutkan ke kantor FIF, dan berakhir di D’Bloodd Resto. Sebanyak 35 konsumen dengan 15 unit Honda Scoopy turut serta dalam kegiatan yang berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan ini.

PIC Dealer 63, Made Sujana, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempererat hubungan antara konsumen loyal dan pihak dealer.
“Melalui touring ini, kami ingin memberikan ruang yang lebih dekat kepada konsumen untuk merasakan langsung performa Honda Scoopy, sekaligus sebagai ajang berbagi cerita dan pengalaman sesama pengguna,” ujarnya.

Tak hanya touring, kegiatan ini juga dibalut dengan sesi refreshment safety riding sebagai bekal penting bagi konsumen dalam berkendara aman di jalan raya.
Berbagai games seru dan aktivitas kekompakan turut dilaksanakan, menambah suasana semakin akrab dan hangat di antara peserta.

Menariknya, dalam kegiatan ini juga ditawarkan berbagai promo spesial untuk pembelian sepeda motor Honda. Promo-promo tersebut memberikan nilai tambah bagi konsumen dengan harapan dapat membantu mewujudkan impian memiliki sepeda motor Honda, khususnya Honda Scoopy, dengan lebih mudah dan terjangkau.

Dealer 63 Ngurah Rai Singaraja terus menjadi pilihan utama masyarakat Singaraja dalam pembelian sepeda motor Honda. Selain menyediakan tempat yang nyaman, seluruh tim frontliner sigap dan ramah dalam melayani setiap konsumen, mulai dari proses transaksi hingga layanan purna jual.

wartawan
HEN
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.