Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Defisit Rp96,324 Miliar, P-APBD Buleleng 2026 Akhirnya Diketok

Paripurna
Bali Tribune / RAPAT – Suasana Rapat Paripurna DPRD Buleleng menyetujui P-APBD 2026 dengan postur pendapatan Rp2,646 triliun dan belanja Rp2,742 triliun, Senin (28/9/2026).

balitribune.co.id | Singaraja - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan DPRD Buleleng. Di balik kesepakatan tersebut, pemerintah daerah harus menjalankan postur anggaran dengan defisit mencapai Rp96,324 miliar.

Persetujuan itu diketok dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Buleleng atas Ranperda P-APBD 2026, Senin (28/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, S.M., di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng. Seluruh fraksi di DPRD Buleleng menyatakan sepakat agar Ranperda P-APBD 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan itu tercapai setelah melalui rangkaian pembahasan antara legislatif dan eksekutif, termasuk perubahan KUA-PPAS.

Laporan Badan Anggaran DPRD Buleleng yang dibacakan Wayan Masdana, SE, menyebutkan seluruh fraksi menerima dan menyetujui rancangan tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda. Namun, angka defisit menjadi salah satu angka penting dalam struktur P-APBD yang telah disepakati. Pendapatan daerah dipatok Rp2,646 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp2,742 triliun. Artinya, terdapat selisih sekitar Rp96,324 miliar antara pendapatan dan belanja. Kekurangan tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah dengan nilai yang sama, yakni Rp96,324 miliar.

Dengan demikian, struktur P-APBD Buleleng 2026 terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp2.646.000.000.000 dan belanja daerah Rp2.742.000.000.000. Kedua angka tersebut disebut tidak mengalami perubahan dari rancangan awal. Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengatakan proses pembahasan P-APBD telah melalui tahapan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. “Pembahasan Ranperda P-APBD TA 2026 telah melalui berbagai tahapan sinergis antara pihak eksekutif dan legislatif, mulai dari perubahan KUA-PPAS hingga persetujuan bersama,” kata Sutjidra.

Menurutnya, berbagai masukan dan catatan yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja perangkat daerah sekaligus pengelolaan keuangan. “Ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah serta kualitas pengelolaan keuangan daerah demi memberikan pelayanan publik yang lebih optimal,” imbuhnya.

Setelah P-APBD disepakati, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta tidak menunda pelaksanaan program yang telah dianggarkan. Percepatan kegiatan tetap harus dibarengi dengan disiplin dalam penggunaan anggaran dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. Dengan postur belanja yang lebih besar daripada pendapatan, pemerintah daerah kini memiliki pekerjaan penting untuk memastikan pembiayaan defisit tersebut berjalan sesuai rencana. Di sisi lain, pelaksanaan anggaran juga dituntut mampu menghasilkan program yang benar-benar berdampak terhadap pelayanan dan kebutuhan masyarakat Buleleng. 

wartawan
CHA
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.