Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Defisit Rp96,324 Miliar, P-APBD Buleleng 2026 Akhirnya Diketok

Paripurna
Bali Tribune / RAPAT – Suasana Rapat Paripurna DPRD Buleleng menyetujui P-APBD 2026 dengan postur pendapatan Rp2,646 triliun dan belanja Rp2,742 triliun, Senin (28/9/2026).

balitribune.co.id | Singaraja - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan DPRD Buleleng. Di balik kesepakatan tersebut, pemerintah daerah harus menjalankan postur anggaran dengan defisit mencapai Rp96,324 miliar.

Persetujuan itu diketok dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Buleleng atas Ranperda P-APBD 2026, Senin (28/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, S.M., di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng. Seluruh fraksi di DPRD Buleleng menyatakan sepakat agar Ranperda P-APBD 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan itu tercapai setelah melalui rangkaian pembahasan antara legislatif dan eksekutif, termasuk perubahan KUA-PPAS.

Laporan Badan Anggaran DPRD Buleleng yang dibacakan Wayan Masdana, SE, menyebutkan seluruh fraksi menerima dan menyetujui rancangan tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda. Namun, angka defisit menjadi salah satu angka penting dalam struktur P-APBD yang telah disepakati. Pendapatan daerah dipatok Rp2,646 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp2,742 triliun. Artinya, terdapat selisih sekitar Rp96,324 miliar antara pendapatan dan belanja. Kekurangan tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah dengan nilai yang sama, yakni Rp96,324 miliar.

Dengan demikian, struktur P-APBD Buleleng 2026 terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp2.646.000.000.000 dan belanja daerah Rp2.742.000.000.000. Kedua angka tersebut disebut tidak mengalami perubahan dari rancangan awal. Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengatakan proses pembahasan P-APBD telah melalui tahapan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. “Pembahasan Ranperda P-APBD TA 2026 telah melalui berbagai tahapan sinergis antara pihak eksekutif dan legislatif, mulai dari perubahan KUA-PPAS hingga persetujuan bersama,” kata Sutjidra.

Menurutnya, berbagai masukan dan catatan yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja perangkat daerah sekaligus pengelolaan keuangan. “Ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah serta kualitas pengelolaan keuangan daerah demi memberikan pelayanan publik yang lebih optimal,” imbuhnya.

Setelah P-APBD disepakati, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta tidak menunda pelaksanaan program yang telah dianggarkan. Percepatan kegiatan tetap harus dibarengi dengan disiplin dalam penggunaan anggaran dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. Dengan postur belanja yang lebih besar daripada pendapatan, pemerintah daerah kini memiliki pekerjaan penting untuk memastikan pembiayaan defisit tersebut berjalan sesuai rencana. Di sisi lain, pelaksanaan anggaran juga dituntut mampu menghasilkan program yang benar-benar berdampak terhadap pelayanan dan kebutuhan masyarakat Buleleng. 

wartawan
CHA
Category

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.