Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dekat Puspem Badung, Serobot Jalur Hijau, Satpol PP Minta Proyek Lengkapi Izin

Bali Tribune / Sebuah proyek di dekat Puspem Badung yang oleh Satpol PP Badung minta supaya digentikan lantaran perizinannya belum lengkap. 

balitribune.co.id | MangupuraAlih fungsi lahan di Kabupaten Badung kian tak terbendung. Tak tanggung-tanggung alih fungsi lahan bahkan terjadi di dekat Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Pantauan Bali Tribune, sebuah proyek besar sedang digarap di kawasan jalur hijau di Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi, Badung.

Tepatnya berada di jalur Denpasar Gilimanuk, tidak jauh dari SPBU Lukluk. Bukti sedang ada aktivitas proyek bahkan terlihat dari material bangunan dan besi ulir yang tertancap di tempat itu.

Yang menarik di dekat proyek terdapat plang besar yang bertuliskan “Pengumuman Dilarang Membangun ,Jalur hijau” dengan panjang kawasan jalur hijau mencapai 1000 meter hingga di ke Puspem Badung.

Atas kemunculan proyek besar itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung telah melakukan pengecekan ke lapangan. Apa hasilnya? Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menurunkan tim untuk menelusuri proyek tersebut.

"Sudah dicek oleh staf, dari tanah peruntukannya perdagangan dan jasa,” ujarnya.

Ia pun menyebut bahwa proyek yang cukup besar itu rencananya akan difungsikan sebagai show room. Kemudian dari segi kelengkapan izin proyek baru mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Ternyata baru punya NIB dengan fungsi show room," katanya.

Lantaran perizinannya belum lengkap, ujar Suryanegara pihaknya akan meminta pengerjaan segera dihentikan. "Udah tyang (saya) minta anak buah untuk hentikan sampai perijinannya terbit dan dimiliki," tegas Suryanegara.

Pihaknya juga mengaku sudah sempat memanggil pemilik proyek tersebut. "Sebenarnyan sudah pernah dipanggil staf," pungkasnya.

 

wartawan
ANA
Category

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Denpasar Selatan Sisir Aksi Balap Liar di Bypass Ngurah Rai

Balapan Liar Dilaporkan Warga, Polisi Lakukan Patroli dan Pembinaan di Bypass Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi balap liar, jajaran Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan pada Jumat (28/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi AHASS Siaga Plus, Astra Motor Bali Beri Apresiasi Khusus Konsumen Loyal di Jembrana

balitribune.co.id | Negara – Dalam semangat memeriahkan Hari Raya Idulfitri 2026, Astra Motor Bali melalui Astra Motor Negara memberikan apresiasi spesial kepada konsumen loyal Honda dengan mengunjungi langsung kediaman pelanggan terpilih dan menyerahkan bingkisan hampers Lebaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Dukung Run For Rivers 2026, Gerakan Kolaboratif Jaga Sungai dan Laut

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan sungai dan pantai. Hal ini ditunjukkan melalui dukungan terhadap peluncuran kegiatan Run For Rivers 2026 yang digelar di Dermaga Ikan Kedonganan, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Hubungan Nusantara-India, Ida Rsi Putra Manuaba Bicara Ekologi Budaya di University of Delhi

balitribune.co.id | Jakarta - Sebuah forum akademik bergengsi bertajuk “Culture, Climate, and History: Lessons from Vishal Bharat” sukses diselenggarakan pada 27–28 Maret 2026. Bertempat di Sir Shankar Lal Concert Hall, University of Delhi, konferensi ini mempertemukan para pakar lintas negara untuk membedah keterkaitan mendalam antara sejarah, budaya, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.