Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demi Pacar, Pekerja Cleaning Service Curi Dollar WN Rusia

Bali Tribune/ray
Tersangka pencuri dollar dari warga asing.

Balitribune.co.id | Mangupura - Seorang cleaning service villa Uma D’kampoeng di Jalan Goa Gong, Unggasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Hartoyo (24), ditangkap anggota Reskrim Polsek Kuta Selatan. Sebab, ia mencuri uang milik dollar milik Shapkina Maria (23) seorang pelajar asal Rusia, yang menginap di villa tersebut. Menariknya, uang dollar hasil curian itu diberikan kepada sang pacar, Dhea Krismonica.

Penangkapan tersangka berkat laporan korban dengan nomor laporan polisi; LP-B/ 55 / III /2019 / BALI /RESTA.DPS/SEK.KUTSEL, 20 Maret 2019. Dalam laporannya, wanita kelahiran 08 Februari 1996 ini mengaku kehilangan uang dolar sebanyak 1.200 di dalam dompet yang disimpan di dalan lemari kamarnya pada Senin (18/3) jam 12.15 Wita.

“Pelaku mengambil uang dengan mudah di dompet plastik dalam almari yang tidak terkunci dan dompet di laci meja rias. Saat itu, korban lagi keluar kamar dan pelaku membersihkan kamarnya,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, IPTU Muhammad Nurul Yaqin, SI.k, Jumat (22/3) siang. Aksi pencurian yang dilakukan pelaku saat membersihkan kamar korban dan memasang seprai.

Sewaktu pelaku sedang mengganti seprai, ia melihat dompet plastik yang berisi uang dollar di dalam rak lemari. Setelah memasang seprai, pelaku mengambil dompet plastik tersebut kemudian mengambil 10 lembar uang dollar pecahan 100. Setelah mengambil uang di rak lemari, pelaku kembali mengambil dua lembar pecahan 100 dari dompet di dalam laci meja rias.

“Jadi, total uang yg diambil 1.200 $,” terangnya. Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian melakukan olah TKP dan penyelidikan. Dan berdasarkan informasi yang didapat seputaran TKP dan hasil cek CCTV di areal villa, tidak ditemukan adanya kerusakan pada kamar korban dan tidak ada orang yang masuk selain pelaku.

Kecurigaan pun langsung dialamatkan kepada pelalu. Polisi kemudian menginterogasi pelaku, dan ia mengakui bahwa dirinya telah mengambil uang di dalam kamar korban. Pelaku juga mengaku telah menukar uang 600 $ di money charger di sebelah Nirmala Ungasan dan mendapatkan Rp8540.000. Uang hasil penukaran tersebut dipakai Rp240 ribu. ray

wartawan
habit
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.