Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Jadi Tujuan Penyelundupan Penyu

Bali Tribune / PELAKU - Sama seperti pengakuan tersangka yang diamankan lebih dulu, dua pelaku yang diamankan mengaku penyu diselundupkan ke wilayah Denpasar.

balitribune.co.id | Negara - Kasus penyelundupan penyu kini terus dikembangkan oleh jajaran Polres Jembrana. Dari kasus yang terungkap, penyu diselundupkan ke wilayah Kota Denpasar.

Kendati sudah sering dilakukan pengungkapan hingga penindakan dan penegakan hukum terhadap pelaku penyelundupan penyu, namun pelaku terus kucing-kucingan dengan petugas agar memuluskan aksinya. Terbukti penyelundupan penyu masih terjadi. 

Seperti kasus penyelundupan penyu yang berhasil digagalkan pekan lalu. Sebelumnya pada Jumat (24/5) sekira pukul 17.00 Wita, Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai maraknya penyelundupan penyu di wilayah perairan Melaya.

Dari informasi tersebut, anggota Kepolisian melakukan penyisiran dan berhasil menemukan 3 ekor penyu hijau di semak-semak pinggir pantai. Polisi juga mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi penurunan penyu lagi di wilayah pesisir Pantai Pangkung Dedari Melaya pukul 01:30 Wita. Saat pemantauan menuju lokasi, petugas menemukan kendaraan puck up yang dicurigai mengangkut penyu selundupan di Jalan Raya Denpasar- Gilimanuk, tepatnya di depan Pasar Umum Melaya.

Saat dicegat oleh anggota Satpol Air pelaku berhasil melarikan diri. Polisi saat itu berhasil mengamankan 12 ekor penyu hijau. Dari hasil penyelidikan, pelaku Ahmad Sodikin (23) asal Dusun Munduk Asem, Desa Cupel, Kecamatan Negara diamankan saat tertidur pulas di dalam kamar BTN Banjar Munduk Pengambengan, Negara pada Rabu (29/5) pukul 15:30 Wita. Dari hasil penyelidikan melalui handphone milik Ahmad, keberadaan pelaku lainnya terlacak di seputaran wilayah Melaya Pangkung Tanah, Melaya.

Pukul 23.00 Wita pelaku Komang Suama (36) yang merupakan tukang angkut yang membantu nelayan (DPO) berhasil ditangkap di rumahnya. Dari pemeriksaan penyidik, pelaku Ahmad Sodikin sebagai kernet akan dibayar Rp. 300 ribu. Sedangkan pelaku Komang Suama yang membantu nelayan menurunkan penyu dari perahu akan dibayar Rp. 800 ribu. Keduanya saat itu mengaku penyu tersebut akan dijual ke Denpasar. Bahkan pelaku mengaku bukan sekali ini saja melakukan penyelundupan.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 40 ayat 2 jo pasal 21 ayat (2) huruf a UU RI No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman hukumannya adalah penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp 100 juta. Selain telah melepasliarkan barang bukti 14 penyu hijau selundupan di Pantai Perancak Jembrana pada Jumat (31/5) dan mengirim 1 penyu hijau yang sakit untuk perawatan medik veteriner, polisi juga terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

Dari kedua pelaku terungkap ada pelaku lainnya yang buron. Dari hasil pengejaran aparat Kepolisian, kedua DPO berhasil ditangkap. Pelaku Selamet Khoironi dibekuk di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk pada Sabtu (1/6) pukul 18.00 Wita saat melarikan diri menumpang truk tujuan ke Jawa Bersama istrinya. Sedangkan tersangka Taufik yang sempat buron ke Jawa ditangkap saat pulang ke Bali untuk menemui orang tua yang sedang sakit, Selasa (4/5/2024) pukul 02 00 Wita di Pelabuhan Gilimanuk.

Seluruh pelaku yang telah diamankan ini memiliki pengakuan yang sama. Penyu ditangkap menggunakan jaring perairan Selatan Alas Purwa Banyuwangi atas suruhan seorang wanita bernama Ibu Haji. Seperti aksi-aksi sebelumnya, penyu selundupan dijual ke pemesan yang diketahui bernama Pak De yang tinggal di wilayah Sesetan, Denpasar. Pelaku dalam menjalankan aksinya diberikan fasilitas untuk melaut berupa sampan fiber. Pihak Kepolisian pun kini terus melakukan pengembangan kasus ini.

Kapolres Jembrana AKBP menyatakan kedua pelaku yang buron ini bahkan salah satunya merupakan residivis kasus yang sama. Pelaku Selamet Khaironi sebelumnya sempat divonis 7 bulan pada tahun 2023 lalu dan bebas Desember 2023. Seluruh tersangka kasus ini dikenakan pasal yang sama. Pihaknya juga kini menyatakan masih melakukan upaya pengembangan terhadap kasus ini.

“Dari pengakuan seluruh tersangka memang ada dugaan keterkaitan dengan kasus-kasus sebelumnya, uangkapnya.

Pihaknya menyatakan akan mengungkap dan menindak seluruh pihak yang memiliki keterlibatan dalam kasus penyeludupan penyu ini. 

"Penyu hijau adalah salah satu satwa laut yang dilindungi. Kami tidak akan menoleransi aksi penyelundupan ini. Kami akan terus melakukan patroli dan penyidikan untuk menangkap para pelaku lainnya. Para pelaku penyelundupan hewan dilindungi agar mendapatkan ganjaran yang setimpal, sehingga tidak mengulangi perbuatannya kembali," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Satpol PP Tabanan Tindak Tegas Restoran Melanggar di Kawasan Jatiluwih

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan mengambil langkah tegas dengan merekomendasikan pembongkaran bangunan restoran berkonstruksi baja di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel. Penindakan ini dilakukan karena bangunan tersebut dinilai terbukti melanggar aturan tata ruang di kawasan warisan budaya dunia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rute Bali-Melbourne Dilayani 7 Maskapai, Kunjungan Wisatawan Australia ke Bali Diharapkan Meningkat

balitribune.co.id | Badung - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali menyebut, adanya potensi besar pada rute Melbourne untuk memperkuat posisi Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali sebagai hub pariwisata Indonesia. 

Mengingat Melbourne merupakan salah satu dari 5 teratas rute internasional dengan rata-rata jumlah penumpang dan rataan load factor tertinggi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wadahi Kreativitas Seni Generasi Muda Denpasar, Arya Wibawa Buka Parade Gong Kebyar dan Baleganjur

balitribune.co.id | Denpasar - Gelaran tahunan Parade Gong Kebyar dan Baleganjur se-Kota Denpasar secara resmi dibuka Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Jumat (23/10/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Kota Tabanan atau Singasana? Dua Identitas, Satu Kebanggaan

balitribune.co.id | Tabanan – Penataan kawasan Jalan Gajah Mada, Tabanan tidak sekadar menghadirkan wajah kota yang lebih tertata dan menarik, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat identitas, meneguhkan kebanggaan, serta merefleksikan perjalanan sejarah Kabupaten Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Toleransi Umat Beragama di Subak Babakan Bayuh, Dua Agama Harmonis Jaga Kelestarian Alam

balitribune.co.id | Negara - Keberagaman dan toleransi beragama terpancar kuat dari setiap jengkal tanah jegog Jembrana. Seperti kebersamaan umat Hindu dan Muslim yang tergabung sebagai petani pengempon Subak Babakan Bayuh, Desa Sangkaragung, menggelar tradisi lima tahunan Tasyakuran Mushola At-Taqwa di Subak Babakan Bayuh  Kelurahan Sangkaragung Jembrana, Minggu (25/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

SMAN 2 Abiansemal Tonjolkan Prestasi Siswa, Dari Karya Ilmiah hingga Lolos IPB

balitribune.co.id | Mangupura - SMA Negeri 2 Abiansemal menunjukkan potensi siswa melalui berbagai prestasi dan inovasi di bidang pendidikan. Mulai dari karya tulis ilmiah, kepedulian terhadap lingkungan melalui TPS 3R, hingga keberhasilan salah satu siswinya menembus Institut Pertanian Bogor (IPB).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.