Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Tambah Mesin Pengolah Sampah Kapasitas 250 Ton

Mesin sampah
Bali Tribune / MESIN SAMPAH - Mesin Pengolah Sampah di TPST Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menambah mesin pengolah sampah berkapasitas 250 ton di TPST Tahura I dan II guna mengatasi permasalahan sampah. Namun, operasional mesin yang semula ditargetkan akhir Maret 2026, terpaksa diundur hingga 7 April mendatang.

Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh terkendalanya pengiriman komponen mesin akibat pembatasan operasional truk selama masa mudik Lebaran. "Sesuai peraturan menteri bersama, truk besar dilarang melintas hingga 29 Maret. Hal ini membuat beberapa komponen alat belum bisa tiba di lokasi, sehingga proses perakitan otomatis mundur," ujar Jaya Negara, Kamis (26/3/2026).

Mesin baru ini merupakan teknologi RDF yang dilengkapi sistem karbonisasi, sehingga menghasilkan output berupa arang hitam yang sudah memiliki pembeli siaga (offtaker). Dengan tambahan ini, kapasitas pengolahan sampah Denpasar diprediksi mencapai 465 ton per hari pada 10 April.

Meski volume sampah harian Denpasar mencapai 1.000 ton, Jaya Negara optimistis kombinasi mesin baru dan optimalisasi TPS3R akan mampu menyelesaikan persoalan sampah di ibu kota Bali tersebut.

wartawan
JRO
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.