Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Tuan Rumah Konferensi Asean Penyalahgunaan Jasa Keuangan Eksploitasi Seksual Anak

Bali Tribune / JUMPERS - Jumpa Pers Konferansi Asean Penyalagunaan Jasa Keuangan Dalam  Eksploitasi Seksual Anak

balitribune.co.id | DenpasarDenpasar menjadi tuan rumah konferansi Asean Penyalagunaan Penyedia Jasa Keuangan Kasus penyalahgunaan jasa keuangan dalam kasus eksploitasi seksual anak 7-8 Agustus 2024.

Beberapa temuaan terkait penyalahgunaan jasa keuangan cukup mengkhawatirkan dan perlu adanya aksi bersama untuk mencegah hal tersebut terjadi secara terus menerus. Berikut adalah kasus-kasus penyalhgunaan jasa keuangan di Indonesia.

Dalam  jumpa pers  di Denpasar, Rabu (7/8), Yayasan Bandung wangi dan ECPAT Indonesia selaku penyelenggara konferensi menyebutkan mengidentifikasi ada 26 anak yang menjadi korban eksploitasi seksual di ranah dalam jaringan dengan menggunakan transaksi live streaming untuk tujuan seksual dengan menggunakan platform digital pembayaran (FinancialTechnology)seperti e-wallet dan bentuk pembayaran lainnya yang tersedia di platform tersebut.

Ada tiga jenis mata uang sebagai alat transaksi yang digunakan yaitu rupiah (Rp), dollar amerika (US$) dan Euro (Є), dengan kisaran besaran tarif paling rendah adalah jenis prostitusi sedangkan tarif tertinggi terdapat pada penawaran live streaming untuk tujuan seksual, yang berkisar antara 100 ribu rupiah hingga 5 juta rupiah.

Lalu ada kasus pembelian materi kekerasan seksual anak dengan menggunakan kode Blow Job. Dalam kasus ini ada pemesan yang memesan materi kekerasan seksual anak, yang berbentuk video seorang dewasa yang mengoral kelamin anak laki-laki yang berdurasi antara 15 s/d 30 menit. Pembeli membayar pelaku dengan menggunakan aplikasi Penyedia Jasa Keuangan yang berbentuk pembiayaan antar negara, dompet digital dan aplikasi perbankan

Kasus berikutnya adalah kasus livestreaming kekerasan seksual anak yang menggunakan modus Top up dari game online, dalam kasus ini korban yang berusia muda dan sekolah di sekolah menengah pertama (SMP) bertemu dengan lelaki dewasa yang menawarkan membuat akun game online dengan level yang sudah tinggi, dan korban pun setuju. Setelah ada persetujuan dari korban, pelaku mencoba menawarkan sejumlah uang untuk korban agar mau melakukan video call seks, pelaku mengiming-imingi sejumlah Rp. 200.000 s/d Rp. 500.000 kalau korban bersedia melakukannya dan pelaku mengirimkan uangnya melalui dompet digital agar lebih mudah dan cepat diterima oleh korbannya.

Markas Besar Kepolisian mengungkap modus grup open BO Premium Place merekrut anak. Korban awalnya dijadikan talent. Para pelaku ini di grup ini menjual anak-anak untuk layanan prostitusi dengan layanan premium, para calon pembeli layanan seksual anak ini harus masuk menjadi member terlebih dulu untuk melihat katalog perempuan-perempuan yang dijadikan talent untuk layanan seksual.

Para tersangka diduga menawarkan layanan seks dari para talent lewat grup Telegram Premium Place. Para pelau mematok harga Rp 8 juta hingga Rp 17 juta untuk layanan seks dari perempuan di bawah umur, dan pembayarannya menggunakan bank transfer dan juga melalui dompet digital untuk memudahkan pembayaran ini.

Kasus terakhir yang masuk kedalam kanal pengaduan ECPAT Indonesia, adalah kasus pemerasan seksual terhadap anak. Dalam kasus ini anak korban ini diajak video call seks oleh seseorang yang mengaku sebagai perempuan yang dikenal korban dari aplikasi kencan.

Dalam kasus-kasus yang dijelaskan diatas, fenomena penyalahgunaan penyedia jasa keuangan saat ini cukup banyak digunakan sebagai sarana untuk menampung atau menampung sementara uang hasil kejahatan yang dilakukan pelaku eksploitasi seksual anak di Indonesia. Untuk perlu dilakukan langkah-langkah untuk mencegah hal ini terjadi terus di masa yang akan datang.

wartawan
HEN
Category

Liburan Berujung Duka, Pelajar 6 Tahun Asal Lombok Tewas Tenggelam di Glamping Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Malang benar nasib yang dialami Shabira Yasmin Satriawan (6), seorang pelajar asal Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat sedang berlibur bersama keluarganya, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Glamping The Kamsa, yang beralamat di Banjar Yeh Panes, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Senin (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.