Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

Mapandes
Bali Tribune / MAPANDES - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026).

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, turut hadir sekaligus ngayah nyangging (mengasah gigi peserta) dalam ritual tersebut. Hadir pula Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, Anggota DPRD Bali I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya, serta sejumlah pejabat daerah terkait.

Mapandes massal kali ini diikuti oleh 138 peserta dengan melibatkan 21 orang sangging. Sementara itu, rangkaian Karya Atma Wedana (memukur) diikuti sebanyak 142 sawa.

Di sela kegiatan, Wali Kota Jaya Negara menegaskan pentingnya ritual potong gigi bagi umat Hindu yang telah menginjak usia remaja atau dewasa. Menurutnya, ritual ini bermakna spiritual untuk mengendalikan enam sifat buruk dalam diri manusia (Sad Ripu).

Sad Ripu terdiri atas kama (nafsu), lobha (serakah), krodha (pemarah), mada (mabuk), matsarya (iri hati), dan moha (kebingungan). Upacara ini penting untuk membentuk kehidupan manusia agar mampu mengendalikan diri menjadi lebih baik,” ujar Jaya Negara.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Kota Denpasar menyerahkan bantuan dana hibah sebesar Rp300 juta untuk kelancaran pelaksanaan karya tersebut.

Bendesa Adat Sesetan, I Made Sudarma, menjelaskan bahwa program ini digelar secara berkala setiap dua tahun sekali. Tujuan utamanya adalah untuk meringankan beban finansial masyarakat dalam melaksanakan kewajiban keagamaan (yadnya).

Untuk upacara mapandes, krama Desa Adat Sesetan dikenakan biaya Rp500 ribu per peserta, sedangkan peserta luar wilayah dikenakan Rp750 ribu. Sementara untuk Atma Wedana, krama Sesetan dikenakan biaya Rp1 juta, dan peserta luar wilayah sebesar Rp3,5 juta.

"Ini wujud kepedulian dan kebersamaan kami untuk membantu sesama umat. Program ini akan terus kami adakan secara rutin ke depannya," pungkas Sudarma seraya mengapresiasi dukungan dari Pemkot Denpasar. 

wartawan
HEN
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.