Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Nyuh Tebel, Manggis, Karangasem Raih Penghargaan Sebagai Desa Anti Korupsi

Desa Anti Korupsi
Bali Tribune/ DESA ANTI KORUPSI - Desa Nyuh Tebel meraih penghargaan sebagai Desa Anti Korupsi, tingkat Provinsi Bali Tahun 2024.

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah melalui sejumlah penilaian, Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem, akhirnya berhasil meraih penghargaan sebagai Desa Anti Korupsi, tingkat Provinsi Bali Tahun 2024. Desa ini menjadi salah satu desa yang menerapkan manajemen keuangan tertib dan akuntabel sesuai aturan serta bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Inilah yang menjadi pertimbangan dan fokus penilaian yang dilakukan oleh anggota tim penilai dari Provinsi Bali pada Oktober 2024 lalu, sebelum kemudian menetapkan Desa Nyuh Tebel peraih penghargaan desa anti korupsi.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, dan diterima oleh Perbekel Nyuh Tebel, I Ketut Suadnya, di Gedung Kesiararnawa, Art Centre, Denpasar, Kamis (9/1/2025).

Beberapa penghrgaan yang berhasil diraih oleh Desa Nyuh Tebel, diantaranya KIP/Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Bali, STBM/Sanitasi Total Berbasis Masyarakat tingkat Provinsi Bali, Sebagai Fasilitator desa KATANA ( Keluarga Tangguh Tanggap Bencana ), yang merupakan satu-satunya desa di Bali yang melaksanakan, Sebagai pilot project DESA ANTI NARKOBA, oleh Polres Karangasem yang deklarasinya bertempat di Desa Nyuhtebel.

Pemerintah berfungsi mengatur serta mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut azas otonomi dan tugas pembantuan diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan

Di dalam melakukan kegiatan administrasi, kehandalan perangkat desa serta dukungan sistem pengelolaan keuangan desa kini menjadi suatu kebutuhan. Pada titik ini, masyarakat dituntut untuk lebih berperan serta secara aktif dalam proses penyusunan perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan.

Kondisi strategis namun memiliki titik kritis yang terjadi di desa, sangat penting dan mendesak untuk diatasi melalui upaya-upaya pencegahan tindakan koruptif sehingga tidak sampai terjadi. Masing-masing desa memerlukan adanya penguatan-penguatan terhadap komponen yang memiliki resiko cukup tinggi terhadap tindakan koruptif yang nantinya diharapkan dapat mencegah terjadinya fraud/kecurangan maupun praktek tindak pidana korupsi.

Wabup Wayan Artha Dipa beberapa waktu lalu juga menyampaikan, desa merupakan ujung tombak pembangunan daerah, dan kehadiran Desa Anti Korupsi menjadi langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dari tingkat yang paling mendasar. “Korupsi adalah salah satu musuh terbesar bangsa kita. Dampak korupsi sangat merugikan, tidak hanya dalam hal materi, tetapi juga   melemahkan sistem pemerintahan dan merusak moral bangsa,” lugas Artha Dipa.

Oleh karena itu langkah pencegahan harus dimulai dari akar, yaitu dari desa, dengan membangun kesadaran masyarakat desa untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan dan pengelolaan anggaran desa adalah salah satu cara efektif untuk memerangi korupsi. Pihaknya juga menyampaikan terimakasih kepada Perbekel Desa Nyuhtebel  beserta jajaran perangkat desa, Ketua dan seluruh Anggota BPD  karena sudah mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan sesuai kreteria dari KPK RI sehingga mampu menjadi wakil Kabupaten Karangasem, yang  telah ditetapkan sebagai 9 (sembilan) Desa Anti Korupsi di masing-masing Kabupaten/Kota se-Bali melalui Keputusan Gubernur Bali.

wartawan
AGS
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.