Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Pejeng Kangin Tampaksiring Perkenalkan Potensi Waterfall Gana

Bali Tribune/ata
Air terjun Panjeng

Gianyar | Bali Tribune.co.id - Menuju Desa Wisata, Desa Pejeng Kangin, Tampaksiring terus menggali dan  mengembangkan potensi wisatanya. Salah satunya, air terjun Gana, yang  digagas mulai akhir tahun 2018 lalu. Diawali dengan  dengan membentuk Pokdarwis yang diharapkan mendata seluruh potensi wisata yang bisa dikembangkan.

Perbekel Pejeng Kangin, Gede Purniadi, Senin (11/3) kemarin menjelaskan mimpinya agar Desa Pejeng Kangin masuk sebagai salah satu desa wisata di Kabupaten Gianyar. Dikatakannya, saat ini yang sedang ingin digagas adalah obyek wisata baru, Waterfall Gana. Hanya sayang, obyek wisata yang akan digagas ini belum memiliki akses masuk yang layak. 

Dikatakannya lagi, akses masuk ke obyek wisata tersebut dari Banjar Cagaan masuk ke timur sekitar 2 km dan parkir di jaba pura Gana. Namuan sayang, akses dari jaba pura ke lokasi air terjun belum ada. Karena itu aparatur desa kini  sedang memikirkannya dari mana anggaran itu bisa diperoleh unuk membuka akses jalan. Sedangkan persiapan  lain sudah dilakukan seperti membersihan areal air terjun dari ranting kayu yang hanyut sampai pada sampah plastic yang mengendap di bawah air terjun. Diperkirakan untuk membangun jalan tersebut membutuhkan dana sekitar Rp 250 juta, guna membuat jalan setapak dengan lebar 1,5 meter dengan beton rabat.

Sebelum desa wisata terwujud, Perbekel Pejeng bersama seluruh stafnya setiap hari Rabu dan Jumat bergotong royong membersihkan sampah plastik di seluruh banjar dinas yang berjumlah 8 banjar. Selain memiliki potensi wisata air terjun, Desa Pejeng Kangin juga memiliki potensi lain seperti Candi Tebing Kerobokan dan jalur tracking di persawahan dengan panjang lintasan sekitar 10 km. “Potensi pariwisata sudah kami miliki, tinggal kami mengembangkan potensi SDM dan bagaimana bisa mendapatkan anggaran untuk pengembangan potensi tersebut,” tegasnya. ata

wartawan
habit

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.