Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Taro Jalani Penilaian Desa Antikorupsi 2026, Tim Evaluasi Lima Komponen

Penilaian Desa Antikorupsi
Bali Tribune / PENILAIAN – Penilaian Desa Antikorupsi di Desa Taro, Tegallalang, Gianyar, Kamis (22/10/2026).

balitribune.co.id | Gianyar - Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, mengikuti penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026 oleh Tim Penilai Provinsi Bali di Kantor Desa Taro, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program perluasan Percontohan Desa Antikorupsi di Kabupaten Gianyar untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Bupati Gianyar dalam sambutan yang dibacakan Inspektur Kabupaten Gianyar, Ni Putu Darmiyanti, menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui penindakan, tetapi juga harus diperkuat dengan pencegahan, perbaikan sistem, serta pembangunan perilaku dan budaya antikorupsi. “Guna menanamkan nilai-nilai antikorupsi hingga tingkat desa, diperlukan kegiatan yang masif. Upaya ini tidak hanya menyasar aparatur desa, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, hingga kaum perempuan,” ujarnya.

Darmiyanti menegaskan, Pemerintah Kabupaten Gianyar berkomitmen mendorong pemerintahan yang berintegritas di seluruh tingkatan. Perluasan program Desa Antikorupsi diharapkan menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan sekaligus mendorong penerapan tata kelola pemerintahan yang baik di desa-desa lainnya. Ia juga mengingatkan agar penilaian tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial atau pemenuhan dokumen administrasi. “Jadikan penilaian ini sebagai cermin untuk berbenah, bukan sekadar seremoni dan pemenuhan dokumen. Predikat desa antikorupsi bukan tujuan akhir, melainkan komitmen berkelanjutan yang harus dibuktikan dalam keseharian kita melayani masyarakat,” tegasnya.

Wakil Koordinator Tim Penilai Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Bali, Ni Made Sri Astuti, yang juga Sekretaris Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, menjelaskan bahwa program yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tersebut bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui lima komponen dan 18 indikator penilaian. Kelima komponen itu meliputi penguatan tata laksana dengan lima indikator, penguatan pengawasan dengan tiga indikator, penguatan kualitas pelayanan publik dengan lima indikator, penguatan partisipasi masyarakat dengan tiga indikator, serta penguatan kearifan lokal dengan dua indikator.

Sri Astuti berharap perangkat Desa Taro menunjukkan integritas dan komitmen dalam mewujudkan pemerintahan desa yang antikorupsi dengan mengedepankan prinsip pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Penilaian diawali dengan pemaparan pemenuhan indikator Desa Antikorupsi oleh Kepala Desa Taro, I Wayan Warka. Tahapan selanjutnya meliputi sesi tanya jawab untuk klarifikasi dan konfirmasi, verifikasi dokumen, peninjauan kantor desa dan BUMDes, serta kunjungan ke lokasi pekerjaan pembangunan di desa.

Pada akhir kegiatan, tim penilai Provinsi Bali memberikan sejumlah arahan dan masukan untuk ditindaklanjuti Pemerintah Desa Taro sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa. 

wartawan
ATA
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.