Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desainer Bali Persiapkan Karya Terbaik untuk Fashion Show "Wastra Citta Jagaditha"

Bali Tribune / MENINJAU - Dekranasda BangliĀ  Ny. Sariasih Sedana Arta mendampingi Pj. Ketua Dekranasda Provinsi Bali Ny. Ida Mahendra Jaya meninjau Butik Agung Bali Collection, Jumat, (17/1).

balitribune.co.id | Bangli - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Bangli  Ny. Sariasih Sedana Arta mendampingi Pj. Ketua Dekranasda Provinsi Bali Ny. Ida Mahendra Jaya meninjau Butik Agung Bali Collection yang bertempat di Dusun Jehem Kelod, Desa Jehem Kecamatan Tembuku Bangli, Jumat, (17/1).

Dimana kunjungan khusus hari ini untuk memantau persiapan para desainer Bali menjelang Fashion Show bertajuk "Wastra Citta Jagaditha" yang akan di gelar pada 24 Januari 2025. Kegiatan ini bertujuan mempromosikan kain tradisional Bali, seperti tenun endek dan batik cap di panggung mode nasional.

Pagelaran busana ini akan melibatkan 12 desainer lokal Bali dengan menampilkan beragam desain busana mulai dari kasual hingga gaun malam. Acara ini tidak hanya bertujuan untuk mempromosikan kain tradisional Bali, tetapi juga mengukuhkan posisi Bali dalam dunia mode nasional.

Butik Agung Collection merupakan binaan Dekranasda Kabupaten Bangli ditunjuk untuk mewakili Kabupaten Bangli dalam memamerkan karyanya pada perhelatan Fashion Show bertajuk "Wastra Citta Jagaditha" tersebut. Diketahui bahwa Butik Agung collection ini memiliki ciri khas sendiri dan lebih banyak menggunakan pewarna alami serta motif khusus dimana untuk satu desain motif maksimal dibuat hanya empat pcs saja dan terus berganti motif dan juga ada yang paling unggul Surface detail yaitu penambahan ornamen prada di atas permukaan endek, dimana hal tersebut membuat berbeda dengan endek pada umumnya.

Tampak hadir dalam kunjungan tersebut, Kadis Perincag Provinsi bali, Kadis Koprasi dan UMKM Kab. Bangli, Ketua GOW Kabupaten Bangli serta Camat Tembuku.

wartawan
SAM

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.