Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Badung Setujui Raperda Tentang RTRW 2025 – 2045

 Dewan Badung
Bali Tribune / RAPAT PARIPURNA - DPRD Badung menggelar rapat paripurna untuk membahas Ranperda RTRW, Kamis (13/2/2/2025). Dalam rapat tersebut semua anggota dewan setuju Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda.

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna di ruang rapat Gosana II Gedung DPRD Badung, Kamis, (13/2). Dalam rapat tersebut, DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung tahun 2025 sampai 2045. 

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan sesuai dengan aturan, bahwa setelah jawaban pemerintah itu harus dilakukan sidang paripurna. Apakah DPRD Badung menyetujui apa tidak dari semua proses paripurna atau rapat paripurna yang kita lakukan sebelumnya. Pasalnya, ini ada proses dari penjelasan pemerintah setelah itu tanggapan dari masing-masing fraksi atau pandangan umum fraksi. 

“Tadi sudah jawaban pemerintah, nah sekarang sudah masuk pada persetujuan dari DPRD tentang penjelasan Bupati tersebut dan tentang rencana akan diperdakannya peraturan daerah tentang tata ruang wilayah kabupaten Badung ini,” kata Anom Gumanti. 

Lebih lanjut ia mengatakan, didalam ini sudah sagat jelas dan tegas menyampaikan sesuai visi dan misi Bupati baru. Seperti kemacetan, mengenai sampah, air dan lain-lain. 

“Kalau tidak masuk dalam ini kita tidak bisa karena semua itu harus terangkum disini apalagi mengaturnya dari 2025 sampai 2045,” ujarnya. Dalam rapat tersebut, kata ia, sudah disetujui oleh temen-temen DPRD tanpa ada tanggapan karena teman-teman merasa bahwa ini penting untuk Badung kedepan. 

“Artinya ada keseimbangan antara wilayah Badung utara, wilayah tengah sampai wilayah selatan. Supaya ndak nanti misalnya urusan pariwisata numpleknya di wilayah selatan tapi minimal sudah bisa dikembangkan di wilayah tengah wilayah utara,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

AHM Best Student 2026 Regional Bali, Siswi Tabanan Juara 1 Lewat Olahan Limbah Kulit Pisang

balitribune.co.id | Denpasar – Kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan mengantarkan Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi, siswi SMAN 1 Tabanan, meraih Juara 1 AHM Best Student (AHMBS) 2026 tingkat regional Bali. Melalui inovasi olahan limbah kulit pisang menjadi abon nabati bernama Biu-Zy, Issabel sukses menjadi yang terbaik dan berhak mewakili Astra Motor Bali ke ajang AHMBS 2026 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Sistem Manual, DPRD Bangli Terapkan Inovasi Berbasis Elektronik 

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak enam pejabat eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli resmi meluncurkan proyek perubahan sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (17/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.