Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Badung Setujui Raperda Tentang RTRW 2025 – 2045

 Dewan Badung
Bali Tribune / RAPAT PARIPURNA - DPRD Badung menggelar rapat paripurna untuk membahas Ranperda RTRW, Kamis (13/2/2/2025). Dalam rapat tersebut semua anggota dewan setuju Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda.

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna di ruang rapat Gosana II Gedung DPRD Badung, Kamis, (13/2). Dalam rapat tersebut, DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung tahun 2025 sampai 2045. 

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan sesuai dengan aturan, bahwa setelah jawaban pemerintah itu harus dilakukan sidang paripurna. Apakah DPRD Badung menyetujui apa tidak dari semua proses paripurna atau rapat paripurna yang kita lakukan sebelumnya. Pasalnya, ini ada proses dari penjelasan pemerintah setelah itu tanggapan dari masing-masing fraksi atau pandangan umum fraksi. 

“Tadi sudah jawaban pemerintah, nah sekarang sudah masuk pada persetujuan dari DPRD tentang penjelasan Bupati tersebut dan tentang rencana akan diperdakannya peraturan daerah tentang tata ruang wilayah kabupaten Badung ini,” kata Anom Gumanti. 

Lebih lanjut ia mengatakan, didalam ini sudah sagat jelas dan tegas menyampaikan sesuai visi dan misi Bupati baru. Seperti kemacetan, mengenai sampah, air dan lain-lain. 

“Kalau tidak masuk dalam ini kita tidak bisa karena semua itu harus terangkum disini apalagi mengaturnya dari 2025 sampai 2045,” ujarnya. Dalam rapat tersebut, kata ia, sudah disetujui oleh temen-temen DPRD tanpa ada tanggapan karena teman-teman merasa bahwa ini penting untuk Badung kedepan. 

“Artinya ada keseimbangan antara wilayah Badung utara, wilayah tengah sampai wilayah selatan. Supaya ndak nanti misalnya urusan pariwisata numpleknya di wilayah selatan tapi minimal sudah bisa dikembangkan di wilayah tengah wilayah utara,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Klarifikasi Perizinan, 4 Kafe di Desa Baha Dipanggil Satpol PP Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil pengelola empat kafe di Desa Baha, Kecamatan Mengwi, untuk diminta klarifikasi terkait kelengkapan perizinan usaha pada Kamis (6/8/2026).

Langkah tersebut dilakukan menyusul hasil sidak yang digelar petugas pada Rabu (5/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Pusat Dipangkas, DPRD Minta Pemkab Tabanan Genjot PAD

balitribune.co.id I Tabanan -  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan mendesak pemerintah daerah setempat untuk melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2027.

Optimalisasi penerimaan dari sisi PAD itu dirasa perlu karena APBD Tabanan pada 2027 diproyeksi mengalami penurunan pendapatan, terutama akibat pemangkasan dana Transfer Ke Luar Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Ilegal, Satpol PP Hentikan Aktivitas Pengerukan Lahan di Temukus

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menghentikan aktivitas pengerukan lahan di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, setelah ditemukan indikasi kegiatan pengambilan material yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Belanja 2027 Tembus Rp14 Triliun, DPRD Badung Wanti-wanti Pemerintah Kelola Anggaran Secara Cermat

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Badung, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penyisiran Nelayan Hilang di Jembrana Masih Misterius: Jangkau Perairan Perancak

balitribune.co.id I Negara - Tim SAR Gabungan terus mengintensifkan upaya pencarian terhadap seorang nelayan yang diduga terjatuh saat melaut di Perairan Pantai Medewi Pekutatan. Hari keenam operasi pencarian Kamis (6/8), penyisiran dilakukan secara terpadu melalui jalur laut maupun pesisir pantai dengan melibatkan berbagai unsur terkait dengan radius yang diperluas.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten di Bali, 123 Gram Lebih Barang Bukti Disita

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil meringkus seorang pria berinisial MMT  (28) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Denpasar dan Badung pada Selasa (4/8/2026) malam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.