Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali Sampaikan Pandangan Umum Mengenai 3 Raperda Provinsi Bali

Bali Tribune / PARIPURNA - Rapat Paripurna ke-28 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (17/7)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali saat Rapat Paripurna ke-28 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (17/7) menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap 3 rancangan peraturan daerah (Raperda). Diantaranya Raperda Provinsi Bali tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, Raperda Provinsi Bali tentang Kontribusi Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dari Sumber Lain Yang Sah dan Tidak Mengikat, Raperda Provinsi Bali tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Pada Rapat Paripurna ini disampaikan penjelasan Gubernur Bali terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) dan Raperda Provinsi Bali tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali.

Pandangan umum Fraksi Nasdem, PSI, Hanura DPRD Provinsi Bali terkait 3 Raperda yang dibacakan I Wayan Arta menyatakan bahwa tujuan Raperda tersebut sangat baik, dan ada saling keterkaitan. "Karena kendala fiskal harus dicarikan solusinya, sementara potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) ataupun sumber yang bisa menopang visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali harus digarap dan dikelola dengan baik," jelasnya.

Pandangan umum Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bali yang dibacakan I Ketut Juliarta menyatakan Gubernur Bali sangat cepat merespon peluang ini, ditengah-tengah Pemerintah Provinsi Bali sedang mengalami defisit Rp1,9 triliun. "Mudah-mudahan defisit ini bisa diatasi dengan menghemat kegiatan atau sub.kegiatan yang tidak memiliki korelasi langsung dengan pelaksanaan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru.

Sementara itu pandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Provinsi Bali yang dibacakan I Bagus Alit Sucipta menyatakan, Fraksi PDI Perjuangan telah mencermati dan menyambut baik serta memberikan apresiasi yang tinggi dan mendorong dengan mendukung penuh terhadap inisiatif penyusunan 3 Raperda Provinsi Bali. 

Pandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Provinsi Bali yang dibacakan I Made Suardana menyatakan ketiga Raperda merupakan langkah inovatif dalam menjaga ruang fiskal Provinsi Bali dan dalam upaya menjaga lingkungan, adat, tradisi, seni budaya serta berbagai kearifan lokal. 

Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali yang dibacakan I Komang Nova Sewi Putra memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali karena telah melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Rapat Paripurna ke-28 yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adi Wiryatama, Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan penjelasan terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) dan Raperda Provinsi Bali tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali. 

wartawan
YUE
Category

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ipda Haris Budiyono Adukan Dua Media ke Dewan Pers

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Odja, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Ipda Haris Budiyono yang mengadukan dua media siber ke Dewan Pers. Langkah tersebut dinilai sebagai tindakan yang sangat tepat dan konstitusional bagi siapa pun yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan KORPRI Memastikan Layanan JKN bagi ASN

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkolaborasi dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) untuk memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada 6,5 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.