Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Setuju GOR Bangli Dihibahkan ke Pemprov Bali

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli I Nengah Darsana, SH.

balitribune.co.id | BangliAnggota DPRD Bangli menyetujui kalau aset Gelanggang Olah Raga (GOR) Bangli di hibahkan ke Pemrov Bali. Dengan catatan, penghibahan tersebut lantaran keuangan daerah tidak memungkinkan untuk melanjutkan Pembangunan.

Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD Bangli, I Nengah Darsana, SH saat dikonfirmasi, Rabu (22/1). Kata poltisi Partai Golkar ini, sejauh ini pihaknya belum mengetahu secara persis terkait alasan mendasar penghibahan aset GOR tersebut. Dia tidak ingin penghimbahan ini ditunggangi hal lain.

“Kalau memang karena faktor anggaran di APBD yang tidak mampu melanjutkan Pembangunan GOR tersebut? tentu saya sangat sependapat dengan hal tersebut,” ungkap Darsana.

Menurut Darsana, berkaitan dengan hibah aset tentunya harus mendapatkan persetujuan dari DPRD Bangli. Jadi, berkaitan dengan itu, pihaknya berencana akan melakukan rapat kerja dengan OPD terkait untuk membahas khusus hibah GOR ini.

“Kita berencana akan menggelar rapat kerja untuk membahas ini. Dengan demikian nantinya kita mengetahu tujuan dan alasan penghibahan ini,” sebutnya.

Pihaknya berharap, bila proses hibah bisa dilaksanakan, serta pembangunan tuntas, maka Pemrov Bali kembali menghibahkan pengelolaanya kepada Pemkab Bangli. Mengingat lokasi GOR tersebut ada di Kabupaten Bangli.

“Kita harap Gor ini nantinya kembali dhibahkan ke Pemkab Bangli,” harapnya.

Sementara saat disinggung kekhwatiran warga yang sebelumnya mendapatkan lahan sekitar 1 are di sekitar GOR untuk tempat usaha, bila GoR dihibahkan akan kelhilangan haknya, kata Darsana, pihaknya berharap apa yang telah menjadi komitmen dengan warga agar tetap dilaksanakan, sudah tentunya dibuatkan perjanjian hitam diatas putih.

“Nah masalah ini yang perlu kita bahas dalam raker nanti, sehingga pemilik lahan mendapat kepastian,” sebutnya.

wartawan
SAM

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.