Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Dorong Pemkab Bangli Kembangkan Kawasan Sekitar Pura Penulisan

dewan bangli
Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa

balitribune.co.id | Bangli - Minat wisatawan berkunjung ke daya tarik wisata (DTW) Pura Penulisan, Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani, Bangli, masih g rendah dibandingkan empat DTW lain yang dikelola Pemkab Bangli. Melihat realita tersebut mendapat tanggapan dari anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa, Politisi Demokrat ini memandang perlu adanya  inovasi dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kunjungan.

Kata Sudiasa, inovasi yang dimaksud bukan sekadar mengeksplorasi bagian dalam kawasan Pura Penulisan, tetapi lebih pada menyasar pengembangan wilayah di sekitarnya. Pengembangan ini dinilai akan memberikan nilai tambah dan berdampak positif terhadap peningkatan jumlah wisatawan. “Jangan hanya terfokus pada pura itu sendiri tapi juga perlu diperhatikan di wilayah sekitarnya,” sebut Sudiasa.

Politisi asal Desa Undisan, Tembuku ini mengatakan bahwa salah satu pertimbangan mendorong pengembangan kawasan adalah letak pura yang berada di ketinggian 1.745 mdpl. Dari lokasi itu, panorama di bawahnya terlihat sangat indah dan memukau. Belum lagi ditunjang pemandangan Gunung Batur, sehingga potensi ini semestinya dapat dimanfaatkan secara optimal.

Disinggung jika  kawasan tersebut yang merupakan lahan hutan, kata Sudiasa hal itu bukan menjadi persoalan utama yang menghambat pengembangan. Menurutnya, yang terpenting adalah Pemkab Bangli mampu menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak berwenang terkait pemanfaatan kawasan hutan. “Mungkin Pemkab Bangli bisa berkolaborasi dalam rangka pemanfaatan hutan sebagai objek wisata,” ungkapnya.

Berdasarkan data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disparbud) Kabupaten Bangli, jumlah kunjungan wisatawan ke Pura Penulisan pada periode Januari–Mei 2025 tercatat sebanyak 173 orang, yang terdiri dari 160 wisatawan asing dan sisanya wisatawan domestik. Jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan empat DTW lain yang dikelola Pemkab Bangli, seperti Penglipuran, kawasan Kintamani, Trunyan, dan Pura Kehen.

wartawan
SAM
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.