Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Dukung Gubernur Terbitkan Pergub PPDB

Wayan Rawan Atmaja
Wayan Rawan Atmaja

 BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika memutuskan akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2017-2018. Ini dilakukan karena Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 Tahun 2017 yang menetapkan sistem zonasi dalam PPDB, justru menimbulkan kisruh di Bali. 

Langkah ini mendapat dukungan dari DPRD Provinsi Bali. Apalagi, Pergub tersebut nantinya diarahkan untuk membantu siswa miskin yang malah kurang diuntungkan dengan berlakunya Permendikbud PPDB tersebut. 

"Saya mendukung keputusan Gubernur Mangku Pastika untuk melakukan peninjauan kembali dalam seleksi PPDB SMA dan SMK agar dibuatkan Peraturan Gubernur, sehingga siswa miskin dapat tertampung di sekolah negeri," kata anggota DPRD Provinsi Bali Wayan Rawan Atmaja, pada rapat kerja DPRD dengan Gubernur Bali di Denpasar, Senin (3/7).

Politikus Partai Golkar asal Kuta Selatan ini berpandangan, kekisruhan dalam seleksi PPDB tahun ini hampir terjadi di semua sekolah di Bali. Sebagai contoh, banyak siswa di Kuta Selatan yang terbentur KTP orang tuanya yang diterbitkan kabupaten lain. Akibatnya, banyak siswa yang tidak bisa tertampung di sekolah terdekat, walau memiliki NEM yang memenuhi persyaratan.

"Ini permasalahan yang dihadapi warga masyarakat, sehingga terkesan pemerintah mempersulit mencari sekolah lewat jalur PPDB tersebut," tandas Rawan Atmaja. 

Hal senada juga dilontarkan anggota DPRD Provinsi Bali Ketut Kariyasa Adnyana. Ia menyebut, penerapan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 justru menimbulkan permasalahan baru di hampir semua sekolah di Pulau Dewata. Ia pun mendukung langkah Gubernur Mangku Pastika untuk menerbitkan Pergub PPDB. 

Kariyasa Adnyana menyarankan, agar dalam Pergub tersebut nantinya dicantumkan juga poin yang menampung seluruh siswa miskin, berprestasi maupun siswa yang NEM-nya memenuhi persyaratan, tapi KTP atau Kartu Keluarga tidak wajib di daerah bersangkutan.

"Saya berharap juga dalam peraturan yang akan dikeluarkan gubernur dirinci lebih mendetail, sehingga ada jalan ke luar dalam memecahkan permasalahan menghadapi kisruh seleksi PPDB ini," tegas Kariyasa Adnyana.

 

wartawan
San Edison
Category

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.