Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Dukung Gubernur Terbitkan Pergub PPDB

Wayan Rawan Atmaja
Wayan Rawan Atmaja

 BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika memutuskan akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2017-2018. Ini dilakukan karena Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 Tahun 2017 yang menetapkan sistem zonasi dalam PPDB, justru menimbulkan kisruh di Bali. 

Langkah ini mendapat dukungan dari DPRD Provinsi Bali. Apalagi, Pergub tersebut nantinya diarahkan untuk membantu siswa miskin yang malah kurang diuntungkan dengan berlakunya Permendikbud PPDB tersebut. 

"Saya mendukung keputusan Gubernur Mangku Pastika untuk melakukan peninjauan kembali dalam seleksi PPDB SMA dan SMK agar dibuatkan Peraturan Gubernur, sehingga siswa miskin dapat tertampung di sekolah negeri," kata anggota DPRD Provinsi Bali Wayan Rawan Atmaja, pada rapat kerja DPRD dengan Gubernur Bali di Denpasar, Senin (3/7).

Politikus Partai Golkar asal Kuta Selatan ini berpandangan, kekisruhan dalam seleksi PPDB tahun ini hampir terjadi di semua sekolah di Bali. Sebagai contoh, banyak siswa di Kuta Selatan yang terbentur KTP orang tuanya yang diterbitkan kabupaten lain. Akibatnya, banyak siswa yang tidak bisa tertampung di sekolah terdekat, walau memiliki NEM yang memenuhi persyaratan.

"Ini permasalahan yang dihadapi warga masyarakat, sehingga terkesan pemerintah mempersulit mencari sekolah lewat jalur PPDB tersebut," tandas Rawan Atmaja. 

Hal senada juga dilontarkan anggota DPRD Provinsi Bali Ketut Kariyasa Adnyana. Ia menyebut, penerapan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 justru menimbulkan permasalahan baru di hampir semua sekolah di Pulau Dewata. Ia pun mendukung langkah Gubernur Mangku Pastika untuk menerbitkan Pergub PPDB. 

Kariyasa Adnyana menyarankan, agar dalam Pergub tersebut nantinya dicantumkan juga poin yang menampung seluruh siswa miskin, berprestasi maupun siswa yang NEM-nya memenuhi persyaratan, tapi KTP atau Kartu Keluarga tidak wajib di daerah bersangkutan.

"Saya berharap juga dalam peraturan yang akan dikeluarkan gubernur dirinci lebih mendetail, sehingga ada jalan ke luar dalam memecahkan permasalahan menghadapi kisruh seleksi PPDB ini," tegas Kariyasa Adnyana.

 

wartawan
San Edison
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Presiden Prabowo Pilih Sapi Bali Asal Baturiti untuk Hewan Kurban Idul Adha 2026

balitribune.co.id I Tabanan -  I Wayan Doni Ardita (36), peternak asal Banjar Anyar, Desa Perean Kangin, Kecamatan Baturiti, tengah diliputi rasa bangga. Sapi Bali hasil peliharaannya kembali terpilih dan dibeli oleh Presiden Prabowo Subianto untuk dijadikan hewan kurban pada hari raya Idul Adha 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Fenomena Satwa Laut Terdampar di Jembrana, Setelah Paus Kini Lumba-Lumba

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini satwa laut yang terdampar mati semakin banyak ditemukan di pesisir Bali barat. Teranyar seekor lumba-lumba ditemukan terdampar di Pantai Yehsumbul, Mendoyo pada Minggu (17/5/2026). Bangkai satwa laut yang mati akhirnya dikuburkan di pantai di sekitar lokasi penemuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dilaporkan Hilang Usai Pergi ke Ladang, Kakek Yuda Ditemukan di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar - Sempat menghilang semalaman, I Made Yuda (73) alias Kakek Yuda akhirnya  ditemukan selamat. Lansia asal Banjar Tangkas, Desa Kenderan, Tegallalang, ini ditemukan terperosok di dasar jurang di aliran Sungai Tukad Petanu,  dan langsung dievakuasi, Sabtu (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Beresiko Tinggi, 50 Pemandu Arung Jeram Bali Ikuti Sertifikasi Kompetensi

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 50 pemandu arung jeram (rafting guide) mengikuti Sertifikasi Kompetensi Kerja Bidang Kepariwisataan  2026 Sabtu-Minggu (16-17/5/2026) di Jalur Sungai Ayung, Ubud. Kualitas pemandu wisata berisiko tinggi  ini diharapkan memiliki ketrampilan dengan standar keselamatan yang ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.