Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Dukung Gubernur Terbitkan Pergub PPDB

Wayan Rawan Atmaja
Wayan Rawan Atmaja

 BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika memutuskan akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2017-2018. Ini dilakukan karena Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 Tahun 2017 yang menetapkan sistem zonasi dalam PPDB, justru menimbulkan kisruh di Bali. 

Langkah ini mendapat dukungan dari DPRD Provinsi Bali. Apalagi, Pergub tersebut nantinya diarahkan untuk membantu siswa miskin yang malah kurang diuntungkan dengan berlakunya Permendikbud PPDB tersebut. 

"Saya mendukung keputusan Gubernur Mangku Pastika untuk melakukan peninjauan kembali dalam seleksi PPDB SMA dan SMK agar dibuatkan Peraturan Gubernur, sehingga siswa miskin dapat tertampung di sekolah negeri," kata anggota DPRD Provinsi Bali Wayan Rawan Atmaja, pada rapat kerja DPRD dengan Gubernur Bali di Denpasar, Senin (3/7).

Politikus Partai Golkar asal Kuta Selatan ini berpandangan, kekisruhan dalam seleksi PPDB tahun ini hampir terjadi di semua sekolah di Bali. Sebagai contoh, banyak siswa di Kuta Selatan yang terbentur KTP orang tuanya yang diterbitkan kabupaten lain. Akibatnya, banyak siswa yang tidak bisa tertampung di sekolah terdekat, walau memiliki NEM yang memenuhi persyaratan.

"Ini permasalahan yang dihadapi warga masyarakat, sehingga terkesan pemerintah mempersulit mencari sekolah lewat jalur PPDB tersebut," tandas Rawan Atmaja. 

Hal senada juga dilontarkan anggota DPRD Provinsi Bali Ketut Kariyasa Adnyana. Ia menyebut, penerapan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 justru menimbulkan permasalahan baru di hampir semua sekolah di Pulau Dewata. Ia pun mendukung langkah Gubernur Mangku Pastika untuk menerbitkan Pergub PPDB. 

Kariyasa Adnyana menyarankan, agar dalam Pergub tersebut nantinya dicantumkan juga poin yang menampung seluruh siswa miskin, berprestasi maupun siswa yang NEM-nya memenuhi persyaratan, tapi KTP atau Kartu Keluarga tidak wajib di daerah bersangkutan.

"Saya berharap juga dalam peraturan yang akan dikeluarkan gubernur dirinci lebih mendetail, sehingga ada jalan ke luar dalam memecahkan permasalahan menghadapi kisruh seleksi PPDB ini," tegas Kariyasa Adnyana.

 

wartawan
San Edison
Category

Dari Toko ATK di Pejeng, Raka Temukan Sumber Penghasilan Tambahan Lewat Agen BRILink

balitribune.co.id | Gianyar - Sebuah toko alat tulis di kawasan Pejeng, Gianyar, tidak hanya menjadi tempat warga membeli kebutuhan sekolah dan perlengkapan sehari-hari. Selama hampir satu dekade, Toko Aneka Tulis juga menjadi tempat masyarakat melakukan berbagai transaksi keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.