Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Dukung Gubernur Terbitkan Pergub PPDB

Wayan Rawan Atmaja
Wayan Rawan Atmaja

 BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika memutuskan akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2017-2018. Ini dilakukan karena Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 Tahun 2017 yang menetapkan sistem zonasi dalam PPDB, justru menimbulkan kisruh di Bali. 

Langkah ini mendapat dukungan dari DPRD Provinsi Bali. Apalagi, Pergub tersebut nantinya diarahkan untuk membantu siswa miskin yang malah kurang diuntungkan dengan berlakunya Permendikbud PPDB tersebut. 

"Saya mendukung keputusan Gubernur Mangku Pastika untuk melakukan peninjauan kembali dalam seleksi PPDB SMA dan SMK agar dibuatkan Peraturan Gubernur, sehingga siswa miskin dapat tertampung di sekolah negeri," kata anggota DPRD Provinsi Bali Wayan Rawan Atmaja, pada rapat kerja DPRD dengan Gubernur Bali di Denpasar, Senin (3/7).

Politikus Partai Golkar asal Kuta Selatan ini berpandangan, kekisruhan dalam seleksi PPDB tahun ini hampir terjadi di semua sekolah di Bali. Sebagai contoh, banyak siswa di Kuta Selatan yang terbentur KTP orang tuanya yang diterbitkan kabupaten lain. Akibatnya, banyak siswa yang tidak bisa tertampung di sekolah terdekat, walau memiliki NEM yang memenuhi persyaratan.

"Ini permasalahan yang dihadapi warga masyarakat, sehingga terkesan pemerintah mempersulit mencari sekolah lewat jalur PPDB tersebut," tandas Rawan Atmaja. 

Hal senada juga dilontarkan anggota DPRD Provinsi Bali Ketut Kariyasa Adnyana. Ia menyebut, penerapan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 justru menimbulkan permasalahan baru di hampir semua sekolah di Pulau Dewata. Ia pun mendukung langkah Gubernur Mangku Pastika untuk menerbitkan Pergub PPDB. 

Kariyasa Adnyana menyarankan, agar dalam Pergub tersebut nantinya dicantumkan juga poin yang menampung seluruh siswa miskin, berprestasi maupun siswa yang NEM-nya memenuhi persyaratan, tapi KTP atau Kartu Keluarga tidak wajib di daerah bersangkutan.

"Saya berharap juga dalam peraturan yang akan dikeluarkan gubernur dirinci lebih mendetail, sehingga ada jalan ke luar dalam memecahkan permasalahan menghadapi kisruh seleksi PPDB ini," tegas Kariyasa Adnyana.

 

wartawan
San Edison
Category

Usut Dugaan Korupsi LPJU Hias Rp3,08 Miliar, Kejari Karangasem Periksa Pejabat OPD dan Pihak Swasta

balitribune.co.id | Amlapura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum Hias (LPJUH) Tahun Anggaran 2023–2024 senilai Rp3,08 Miliar. Hingga saat ini, tim penyidik tercatat telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Program Strategis Nasional, Bupati Karangasem Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Desa Merah Putih Bersama Presiden RI

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmen penuhnya dalam mendukung program strategis nasional untuk penguatan ekonomi kerakyatan. Hal ini ditunjukkan langsung oleh Bupati Karangasem yang menghadiri Peresmian Operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara virtual dari Koperasi Desa Merah Putih Desa Rendang, Kecamatan Rendang, Jumat (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terima Kunjungan KKP Sespimmen Polri, Wali Kota Jaya Negara Tekankan Sinergi Pembangunan Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara berharap sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan institusi Polri dapat memberikan manfaat nyata dalam mendukung pembangunan Indonesia yang tangguh, khususnya di Kota Denpasar.

Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Kuliah Kerja Profesi (KKP) peserta didik Sespimmen Polri di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (18/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.