Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Minta Penataan Aset Dibenahi

Bali Tribune / RAKER - Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika memimpin rapat kerja terkait persoalan tanah AYDS bertempat di kantor DPRD Bangli. 

balitribune.co.id | BangliRapat kerja digelar DPRD Bangli pada Rabu (30/5). Dalam raapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika membahas terkait lahan eks SDN 5 Tembuku. Rapat dihadiri Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli, Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD), Inspektorat, Bagian Hukum Setda Bangli, Camat Tembuku, dan tokoh Desa Adat Tembuku. 

Ketut Suastika mengatakan ada aspirasi masyarakat terkait tanah ayahan desa (AYDS) yakni lahan eks SDN 5 Tembuku. Dalam hal ini selaku pengayah tanah tersebut I Nengah Konten. 

Yang menjadi persoalan, atas tanah tersebut sudah terbit sertifikatnya. Namun juga tercatat sebagai aset daerah. Berkaca dari dualisme tersebut warga selaku ngayahang tanah tersebut minta kepastian. 

Menurut Ketut Suastika, sejak tahun 1980 diatas tanah tersebut berdiri sekolah yakni SDN 5 Tembuku dan masuk sebagai pengelola aset yakni Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli. Seiring berjalannya waktu, sekolah tersebut sudah diregrouping dan beberapa bangunan masih dimanfaatkan sebagai kantor UPTD Disdikpora.

"Tanah tersebut dimaksudkan dimanfaatkan untuk kepentingan ayahan desa. Selaku ngayahang adalah Nengah Konten," jelasnya. 

Melihat masalah tersebut pihaknya  menggelar rapat kerja untuk memfasilitasi dan mencari sosuli untuk masalah ini. 

Dari hasil  rapat diketahui jika Pemerintah Daerah belum punya sertifikat, namun sudah tercatat sebagai aset daerah. "Memang tercatat sebagai aset daerah tapi tidak ada sertifikat. Yang satu (Nengah Konten) punya sertifikat," ungkap politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli ini. 

Menurut Ketut Suastika, berbicara aset pribadi tentu sertifikat hak milik. Sedangkan aset Pemda tentu sertifikat atas nama Pemda sebagai bukti kepemilikan. 

Saat ini masih dilakukan pembahasan baik desa adat maupun pihak Pemda. Seperti apa kesepakatan dari desa adat. Jika nantinya lahan tersebut akan digunakan oleh Dinas Pendidikan, maka desa adat menyerahkan aset dalam bentuk hak guna pakai. 

Apabila desa adat akan memanfaatkan lahan tersebut, maka desa yang mengajukan permohonan untuk penghapusan bangunan. Mengingat di lahan tersebut masih ada bangunan eks SDN 5 Tembuku. 

Ketut Suastika, tidak membatah jika penataan aset daerah kurang rapi. Akurasi data aset kurang jelas. Ke depan harus diclearkan oleh Pemda. Tidak hanya ini saja, tetapi aset lainnya. "Penyelesaian aset ini pada saat tidak ada persoalan. Ibaratnya dalam perkawanin, jangan baru akan cerai, baru mengurus aset," jelas Swastika.

wartawan
SAM
Category

Wabup Badung Tinjau TPST Mengwitani, Serahkan Bantuan dan Apresiasi Petugas Kebersihan

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta melaksanakan kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, Minggu (12/4/2026), dalam rangka memantau langsung proses pengolahan sampah serta memberikan dukungan kepada petugas kebersihan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Sentra Kompos Penarungan, Wabup Pastikan Pengelolaan Bahan Kompos Sesuai Standar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pengelolaan bahan kompos di kawasan Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Minggu (12/4). Langkah ini diambil sebagai respons cepat pemerintah daerah terhadap keluhan masyarakat, sekaligus memastikan proses pengolahan limbah organik tersebut berjalan sesuai standar lingkungan yang ketat.

Baca Selengkapnya icon click

Nyoman Graha Wicaksana Hadiri Dharma Santhi PHDI Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura – Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Badung, Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri kegiatan Dharma Santhi yang diselenggarakan oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Badung, turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada dan Anggota DPRD Badung I Wayan Puspa Negara, Sabtu (11/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Fasilitasi Bus Tirtayatra Untuk Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam mendukung aktivitas keagamaan masyarakat. Sebagai bentuk dukungan nyata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memfasilitasi bantuan transportasi berupa dua unit bus bagi setiap desa adat yang akan melaksanakan persembahyangan (tirtayatra) ke berbagai Pura di wilayah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gadai Ilegal di Bali, Logika Sering Ikut Digadaikan

balitribune.co.id | Di Bali, cari tempat gadai itu gampang. Tinggal jalan sedikit di pinggir jalan kota, pasti ada papan bertuliskan “Terima Gadai HP”, “Gadai Motor Cepat Cair”, atau “Pinjam Uang Tanpa Ribet”. Prosesnya cepat, syaratnya ringan, dan yang paling menggoda, uang bisa langsung cair hari itu juga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.