Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Sampaikan 5 Rekomendasi LKPJ Pj Bupati Klungkung Tahun 2024

dewan klungkung
Bali Tribune / SIDANG - Suasana Sidang Pariapurna DPRD Klungkung LKPJ remomendasi Bupati.

balitribune.co.id | Semarapura - DPRD Klungkung secara khusus menggelar sidang Paripurna Senin(17/3/2025) terkait Rekomendasi Dewan mengenai LKPJ Pj Bupati tahun 2024. Sidang yang digelar di ruang Sabha Nawa Natya ini  dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru dan dihadiri Bupati Satria dan Wabup Tjok Gede Surya Putra dan Wakil Ketua Cok Gde Agung dan unsur Forkompinda Klungkung. 

Dewan Klungkung dalam putusannya mengeluarkan lima rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Penjabat (Pj) Bupati tahun 2024 dalam sidang paripurna yang berlangsung. Rekomendasi itu seperti, kegiatan dan sub kegiatan yang realisasi keuangan cukup tinggi namun disisi lain capaian kinerja sangat rendah, agar ditingkatkan sehingga capaian kinerja bisa 100 %. Apalagi program, kegiatan dan sub kegiatan yang bersentuhan dengan kepentingan umum atau langsung ke masyarakat.

Dewan juga merekomendasikan agar bupati memperhatikan dan taat pada ketentuan Permendagri mengenai pemindah tanganan barang milik daerah dan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan barang milik negara/daerah. Di samping itu  agar memberikan layanan di bidang KKPR dan PGB bagi masyarakat pelaku usaha, dengan tetap patuh pada ketentuan RTRW dan RDTR untuk menghindari adanya pelanggaran/kejahatan,” ungkap Wayan Baru.

Soal pengelolaan sampah kepada bupati segera mengambil langkah- langkah inovatif pengelolaan sampah meliputi pengurangan (dengan reuse) dan penanganan (pemilahan, pengumpulan dan/atau pengolahan sampah) dengan recycle dan/atau reduce sesuai prinsip ekonomi sirkuler. “Dapat dibentuk sistem BLUD pada UPTD Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan sesuai maksud SE Mendagri No.981/9230 Keuda tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Administratif Penerapan BLUD Pengelolaan Sampah. Serta kemungkinan pembentukan bank sampah sesuai maksud Permendagri Nomor 14 Tahun 2021 tentan Pengelolaan Sampah Pada Bank Sampah dan pengadaan mesin pengelola sampah,”ungkap Wayan Baru.

Dewan meminta agar menginformasikansecara rinci mengenai capaian kinerja 0 % pada kegiatan pembangunan pelabuhan lokal, serta mengenai pengadaan 110 unit armada angkutan umum. Dewan juga minta untuk meningkatkan budidaya ternak sapi, mengingat sapi bali merupakan ternak unggulan dari Kabupaten Klungkung khususnya Nusa Penida serta pencegahan penularan penyakit ternak dengan vaksinasi sampai ke pelosok desa.

wartawan
SUG
Category

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.