Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Sampaikan 5 Rekomendasi LKPJ Pj Bupati Klungkung Tahun 2024

dewan klungkung
Bali Tribune / SIDANG - Suasana Sidang Pariapurna DPRD Klungkung LKPJ remomendasi Bupati.

balitribune.co.id | Semarapura - DPRD Klungkung secara khusus menggelar sidang Paripurna Senin(17/3/2025) terkait Rekomendasi Dewan mengenai LKPJ Pj Bupati tahun 2024. Sidang yang digelar di ruang Sabha Nawa Natya ini  dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru dan dihadiri Bupati Satria dan Wabup Tjok Gede Surya Putra dan Wakil Ketua Cok Gde Agung dan unsur Forkompinda Klungkung. 

Dewan Klungkung dalam putusannya mengeluarkan lima rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Penjabat (Pj) Bupati tahun 2024 dalam sidang paripurna yang berlangsung. Rekomendasi itu seperti, kegiatan dan sub kegiatan yang realisasi keuangan cukup tinggi namun disisi lain capaian kinerja sangat rendah, agar ditingkatkan sehingga capaian kinerja bisa 100 %. Apalagi program, kegiatan dan sub kegiatan yang bersentuhan dengan kepentingan umum atau langsung ke masyarakat.

Dewan juga merekomendasikan agar bupati memperhatikan dan taat pada ketentuan Permendagri mengenai pemindah tanganan barang milik daerah dan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan barang milik negara/daerah. Di samping itu  agar memberikan layanan di bidang KKPR dan PGB bagi masyarakat pelaku usaha, dengan tetap patuh pada ketentuan RTRW dan RDTR untuk menghindari adanya pelanggaran/kejahatan,” ungkap Wayan Baru.

Soal pengelolaan sampah kepada bupati segera mengambil langkah- langkah inovatif pengelolaan sampah meliputi pengurangan (dengan reuse) dan penanganan (pemilahan, pengumpulan dan/atau pengolahan sampah) dengan recycle dan/atau reduce sesuai prinsip ekonomi sirkuler. “Dapat dibentuk sistem BLUD pada UPTD Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan sesuai maksud SE Mendagri No.981/9230 Keuda tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Administratif Penerapan BLUD Pengelolaan Sampah. Serta kemungkinan pembentukan bank sampah sesuai maksud Permendagri Nomor 14 Tahun 2021 tentan Pengelolaan Sampah Pada Bank Sampah dan pengadaan mesin pengelola sampah,”ungkap Wayan Baru.

Dewan meminta agar menginformasikansecara rinci mengenai capaian kinerja 0 % pada kegiatan pembangunan pelabuhan lokal, serta mengenai pengadaan 110 unit armada angkutan umum. Dewan juga minta untuk meningkatkan budidaya ternak sapi, mengingat sapi bali merupakan ternak unggulan dari Kabupaten Klungkung khususnya Nusa Penida serta pencegahan penularan penyakit ternak dengan vaksinasi sampai ke pelosok desa.

wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.