Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Sampaikan 5 Rekomendasi LKPJ Pj Bupati Klungkung Tahun 2024

dewan klungkung
Bali Tribune / SIDANG - Suasana Sidang Pariapurna DPRD Klungkung LKPJ remomendasi Bupati.

balitribune.co.id | Semarapura - DPRD Klungkung secara khusus menggelar sidang Paripurna Senin(17/3/2025) terkait Rekomendasi Dewan mengenai LKPJ Pj Bupati tahun 2024. Sidang yang digelar di ruang Sabha Nawa Natya ini  dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru dan dihadiri Bupati Satria dan Wabup Tjok Gede Surya Putra dan Wakil Ketua Cok Gde Agung dan unsur Forkompinda Klungkung. 

Dewan Klungkung dalam putusannya mengeluarkan lima rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Penjabat (Pj) Bupati tahun 2024 dalam sidang paripurna yang berlangsung. Rekomendasi itu seperti, kegiatan dan sub kegiatan yang realisasi keuangan cukup tinggi namun disisi lain capaian kinerja sangat rendah, agar ditingkatkan sehingga capaian kinerja bisa 100 %. Apalagi program, kegiatan dan sub kegiatan yang bersentuhan dengan kepentingan umum atau langsung ke masyarakat.

Dewan juga merekomendasikan agar bupati memperhatikan dan taat pada ketentuan Permendagri mengenai pemindah tanganan barang milik daerah dan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan barang milik negara/daerah. Di samping itu  agar memberikan layanan di bidang KKPR dan PGB bagi masyarakat pelaku usaha, dengan tetap patuh pada ketentuan RTRW dan RDTR untuk menghindari adanya pelanggaran/kejahatan,” ungkap Wayan Baru.

Soal pengelolaan sampah kepada bupati segera mengambil langkah- langkah inovatif pengelolaan sampah meliputi pengurangan (dengan reuse) dan penanganan (pemilahan, pengumpulan dan/atau pengolahan sampah) dengan recycle dan/atau reduce sesuai prinsip ekonomi sirkuler. “Dapat dibentuk sistem BLUD pada UPTD Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan sesuai maksud SE Mendagri No.981/9230 Keuda tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Administratif Penerapan BLUD Pengelolaan Sampah. Serta kemungkinan pembentukan bank sampah sesuai maksud Permendagri Nomor 14 Tahun 2021 tentan Pengelolaan Sampah Pada Bank Sampah dan pengadaan mesin pengelola sampah,”ungkap Wayan Baru.

Dewan meminta agar menginformasikansecara rinci mengenai capaian kinerja 0 % pada kegiatan pembangunan pelabuhan lokal, serta mengenai pengadaan 110 unit armada angkutan umum. Dewan juga minta untuk meningkatkan budidaya ternak sapi, mengingat sapi bali merupakan ternak unggulan dari Kabupaten Klungkung khususnya Nusa Penida serta pencegahan penularan penyakit ternak dengan vaksinasi sampai ke pelosok desa.

wartawan
SUG
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.