Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Tak Setuju PDAM Bangli Layangkan Somasi

Anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa.
Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa.

balitribune.co.id | Bangli - Adanya rencana Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli melayangkan somasi kepada seorang pelanggan yang menyampaikan keluhan melalui media sosial mendapat tanggapan kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Kabupaten Bangli I Made Sudiasa dengan terang-terangan menyatakan tidak setuju apabila somasi menjadi langkah utama dalam menyikapi kritik masyarakat terhadap pelayanan PDAM Bangli.

Bahkan Sudiasa siap memback up warga yang rencana akan disomasi. Politisi Partai Demokrat ini berpandangan, munculnya keluhan masyarakat semestinya harus dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi manajemen PDAM agar kedepannya bisa meningkatkan pelayanan. “Kritik tersebut harus ditanggapi sebagai sebuah penilaian terhadap pelayanan PDAM selama ini,” ungkapnya, Selasa (20/10/2026).

Berkaca dari realita yang terjadi, pihaknya meminta agar PDAM yang notabene memegang amanah dalam kaitanya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dalam memecahkan suatu  persoalan  yang bersentuhan langsung dengan pelanggan dapat diselesaikan melalui jalur komunikasi dan klarifikasi. “Kritik dan keluhan masyarakat seharusnya dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan. Jangan sampai masyarakat justru merasa takut menyampaikan keluhan,” jelasnya.

Kata Sudiasa, dalam memecahkan persoalan yang terjadi antara konsumen dan perusahan. langkah yang paling tepat dilakukan yakni lewat pendekatan dialogis. Apabila terdapat perbedaan informasi mengenai penggunaan air, pencatatan meteran, maupun besaran tagihan, manajemen PDAM sebaiknya memberikan penjelasan secara terbuka dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Di samping itu Sudiasa juga mendesak agar persoalan yang berkaitan dengan pelayanan publik harus menjadi skala prioritas dalam penanganannya. Dalam kontek ini masyarakat tentu berharap memperoleh kepastian mengenai distribusi air, kejelasan tagihan, serta mekanisme pengaduan yang mudah diakses.

Kata Sudiasa, perlu di garis bawahi yakni membedakan kritik terhadap pelayanan dengan dugaan penghinaan atau tuduhan yang belum terbukti. Kritik yang disampaikan masyarakat perlu diperiksa substansinya, sedangkan apabila terdapat persoalan hukum, penyelesaiannya harus tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Beber Sudiasa, munculnya persoalan ini bisa dijadikan sebagai sebuah momentum bagi manajemen PDAM untuk mengevaluasi pola komunikasi dengan pelanggan, khususnya dalam menangani keluhan yang berkembang di ruang publik.

Manajemen diharapkan tidak hanya memberikan klarifikasi terhadap pernyataan pelanggan, tetapi juga menjelaskan langkah konkret untuk mengatasi persoalan pelayanan yang dikeluhkan. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui bahwa pengaduan mereka benar-benar ditindaklanjuti. Sudiasa juga mendorong agar saluran pengaduan masyarakat dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi dua arah antara pelanggan dan PDAM. Setiap laporan perlu diverifikasi, ditanggapi secara profesional, dan diselesaikan sesuai tingkat permasalahannya.

Menurutnya, hubungan yang baik antara perusahaan daerah dan masyarakat dibangun melalui keterbukaan, tanggung jawab, serta kesediaan menerima masukan. “Yang paling penting adalah bagaimana persoalan masyarakat mendapatkan solusi. Pelayanan harus menjadi prioritas, komunikasi harus dikedepankan, dan setiap keluhan perlu ditindaklanjuti secara transparan serta bertanggung jawab,” sebut Sudiasa.

wartawan
SAM
Category

Krisis Air Bersih di Antosari, BPBD Tabanan Turun Tangan Pasok 30.000 Liter

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan bekerja sama dengan Perumda Tirta Amertha Buana mendistribusikan bantuan air bersih bagi masyarakat terdampak kemarau berkepanjangan di Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Senin (12/10/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Buleleng Tindak Enam Pedagang Bermobil

balitribune.co.id | Singaraja - Penertiban pedagang bermobil yang berjualan di badan jalan kembali dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng. Dalam inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Imam Bonjol, Singaraja, Selasa (13/10/2026) pukul 05.00 Wita, petugas menjaring enam pedagang yang diduga melanggar aturan penataan pedagang kaki lima (PKL).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Percepat Pemulihan BBM di Bali, Pertamina Patra Niaga Datangkan MT Klasogun

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mempercepat pemulihan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di Bali melalui pengaturan pengiriman berdasarkan skala prioritas SPBU dan optimalisasi suplai secara kontinu selama 24 jam. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan BBM masyarakat sesuai kondisi di lapangan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Bekali 40 Karyawan FIFGROUP Tabanan Pemahaman Safety Riding

balitribune.co.id | Tabanan - Astra Motor Bali terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya keselamatan berkendara melalui edukasi Safety Riding kepada berbagai kalangan. Kali ini, edukasi diberikan kepada 40 peserta dari FIFGROUP Tabanan dengan mengusung pesan keselamatan berkendara melalui kampanye #Cari_Aman, Selasa (13/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Cadangan Beras di Bali, BULOG Optimalkan Penyerapan Hasil Produksi Petani Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali mencatatkan realisasi pengadaan beras per 07 Oktober 2026 di wilayah Bali telah mencapai sekitar 7.218 ton setara beras atau sekitar 190,61 persen dari target pengadaan sebesar 3.786 ton. Capaian ini menunjukkan optimalnya penyerapan hasil produksi petani lokal sekaligus memperkuat cadangan beras pemerintah di Provinsi Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Buleleng Desak Penataan Kota Terintegrasi, Reklame Bodong Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Singaraja - Penataan wajah Kota Singaraja tak boleh berhenti pada pembangunan trotoar dan drainase. Penataan pedagang, penertiban reklame tanpa izin, hingga perencanaan kawasan dari pusat kota menuju pelabuhan harus berjalan dalam satu konsep yang jelas. Penegasan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (13/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.