Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Terbitkan 11 Rekomendasi Tentang LKPJ Gubernur Tahun 2020

Bali Tribune / HADIR- Hanya Pimpinan Dewan, Ketua Komisi dan Ketua Fraksi, Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dan beberapa jajaran OPD yang hadir secara fisik. Sementara, para anggota Dewan lainnya mengikuti Sidang Paripurna melalui Zoom.

balitribune.co.id | Denpasar – Gede Kusuma Putra, selaku Koordinator Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2020, menyampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bali tentang sejumlah rekomendasi terkait dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2020.

Ada 11 rekomendasi Dewan terhadap LKPJ tersebut, yakni 1) Mengingat dalam tahun 2020 pertumbuhan ekonomi mengalami konstraksi -9,31%, jauh diatas rata-rata nasional yang hanya -2,37%. 

Kondisi ini mengindikasikan tidak tersedianya lapangan pekerjaan, bahkan sebaliknya banyaknya pemutusan hubungan kerja sehingga tingkat pengangguran terbuka menjadi sangat meningkat dikisaran 5,63% dari yang ditargetkan sebesar 1,17%. 

Karenanya Dewan mendorong Pemerintah Provinsi untuk menggerakkan sektor UMKM dan Ekonomi Kreatif termasuk menumbuhkembangkan wirausaha-wirausaha baru melalui pelatihan-pelatihan sehingga secara kuantitas UMKM bertambah, yang berdampak terhadap tersedianya lapangan kerja.

Kemudian, menurut Laporan Bank Indonesia, jumlah uang yang beredar di Bali sangat berkurang (mencapai lebih 50% dari tahun sebelumnya). Karenanya guna menggeliatkan roda ekonomi rakyat, pengeluaran atau belanja-belanja Pemerintah Provinsi yang sudah disepakati dan telah mengikuti mekanisme supaya dipercepat pencairannya. 

"Masyarakat mengandalkan pengeluaran pemerintah menjadi tumpuan harapan untuk menggerakan perekonomian," kata Kusuma Putra.

Ketiga, Mencermati kondisi yang sulit seperti sekarang, terhadap program-program strategis yang telah dicanangkan serta menggunakan anggaran yang besar, baik yang telah dan akan dimulai/dikerjakan, supaya ditelaah dengan cermat sehingga keberlangsungannya bisa dipastikan sesuai harapan masyarakat.

Selanjutnya, dalam rangka mengimplementasikan Keputusan DPRD Provinsi Bali nomor 20 Tahun 2020 tentang persetujuan penetapan rancangan Perda Provinsi Bali tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Bali Tahun 2020-2050 menjadi Perda yang telah mendapat persetujuan Kementrian Kelautan, dimana secara umum Laut berpotensi besar untuk bisa memberikan kontribusi yang mampu meberikan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

"Karenanya Dewan mendorong Pemerintah Provinsi untuk membuat peraturan-peraturan atau regulasi untuk menjadi payung hukum guna memungkinkan ada tambahan PAD," sebut Kusuma Putra.

Selanjutnya, Dewan mendorong sekaligus mengingatkan kembali Saudara Gubernur untuk mencermati dan mematuhi beberapa catatan terkait Perda Provinsi Bali Nomor: 11 tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020 terutama yang berkaitan dengan pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Desa Gunaksa Kabupaten Klungkung.

Keenam, mengingat Pandemi Covid-19 masih menghantui kita sampai saat ini, Dewan merekomendasikan Pemerintah Provinsi untuk betul-betul memperhatikan penanganannya, lebih khusus seperti secepatnya menuntaskan program vaksinasi. 

Termasuk pengetatan penjagaan arus keluar masuk Bali seperti di Gilimanuk dan Padangbai yang ramai dibicarakan, serta permasalahan kerumunan massa di acara dan titik-titik tertentu yang mengabaikan prokes.

Ketujuh, terkait dengan rencana Pemprov Bali akan mulai membuka proses pembelajaran secara tatap muka, pada intinya Dewan dapat menerima sepanjang Pemerintah Provinsi memperhatikan dengan seksama kondisi rill di masing-masing wilayah Kabupaten/Kota serta koordinasi yang intensif dilakukan dengan dinas-dinas terkait.

Kedelapan, Sehubungan dengan wacana merevisi UU No 64/58 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, NTB dan NTT yang menjadi harapan kita bersama, Dewan mengingatkan Saudara gubernur untuk mengawal secara intensif.

Dalam rangka menjaga, mengamankan dan melestarikan aset Desa adat (tanah), agar tidak disalahgunakan serta beralih kepemilikan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, Dewan meminta kepada Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas terkait untuk membantu Desa Adat dalam rangka untuk tujuan di atas.

"Kesepuluh, perlunya ditelaah kembali Rekomendasi Dewan untuk LKPJ Tahun Anggaran 2019, terutama yang belum terlaksana tuntas," jelas Kusuma Putra.

Terakhir, Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 mengamanatkan agar rekomendasi Dewan terhadap LKPJ ditindak lanjuti oleh Kepala Daerah. Karenanya perlu dipertimbangkan Pemerintah Provinsi Bali untuk membentuk Tim Pengawas Tindak Lanjut Rekomendasi Dewan guna mengawal efektivitas pelaksanaannya. 

Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Dewan tersebut. 

"Saya juga menyampaikan terima kasih atas Rekomendasi Dewan terhadap LKPJ Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020 yang akan saya tindaklanjuti untuk dapat segera diselesaikan dan disempurnakan," tutupnya.

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua I Nyoman Suyasa itu masih digelar secara virtual. Hanya Pimpinan Dewan, Ketua Komisi dan Ketua Fraksi, Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dan beberapa jajaran OPD yang hadir secara fisik. Sementara, para anggota Dewan lainnya mengikuti Sidang Paripurna melalui Zoom. 

 

wartawan
Jro Mk. Made Ari Wirasdipta

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.