Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Usulkan Sepak Takraw Masuk Ekstrakurikuler

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli Satria Yudha

balitribune.co.id | BangliBanjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut Bangli memang selama ini dikenal melahirkan atlet potensial pada cabang olahraga (cabor) Sepak Takraw. Dari berbagi event yang diikuti olah raga tradisional ini mampu mendulang prestasi. Pada ajang Porprov Bali XV/2022 cabor ini mampu mendulang medali buat kabupaten Bangli. Kedepanya cabor ini diharapkan terus berkembang. Anggota DPRD Bangli, Satria Yudha mengusulkan agar sepak takraw bisa masuk ekstrakurikuler atau pengembangan diri siswa di sekolah-sekolah. 

Politisi PDI-P ini  mengaku telah melakukan audiensi dengan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta Terkait hal tersebut. "Kami sudah audiensi dengan bapak Bupati, beliau mendukung usulan kami," ujarnya,  Kamis (17/11). 

Politisi asal Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan ini mengatakan perlu digali bibit-bibit atlet sepak takraw. Untuk mencetak atlet yang profesional tentu harus dilatih sejak dini. "Kami usulkan agar sepak takraw dikenalkan mulai dari pendidikan sekolah dasar. Paling tidak untuk awal sepak takraw masuk ekstrakurikuler di sekolah di Kecamatan Susut," ungkap Satria Yudha 

Ketua Komisi I DPRD Bangli ini menyebutkan untuk saat ini pemain sepak takraw tidak dibatasi soal usia, jika hal tersebut diberlakukan maka Bangli cukup sulit mencari atlet. Maka itu dipandang penting untuk mencari bibit baru. 

Jika nantinya sepak takraw bisa dimasukan pada ekstrakurikuler tentu bisa difasilitasi oleh sekolah menggunakan dana operasional sekolah (BOS). Selain di sekolah bisa juga dilakukan pembinaan diluar jam sekolah, dengan memanfaatkan fasilitas gor. "Di Susut ada gor yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pembinaan. Seiring waktu tentu bisa ditambah lagi fasilitas pendukung lainya," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.