Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diberi Imbal Jasa, Pelaku Usaha Pariwisata Siap Jadi Endpoint PWA

Ida Bagus Gede Sidharta Putra
Bali Tribune / Ida Bagus Gede Sidharta Putra

balitribune.co.id | Denpasar - Pada 15 Agustus 2025, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pembayaran pungutan wisatawan asing (PWA) dalam hal terjadi kendala saat proses atau sistem pembayaran. 

Wisatawan asing tetap dapat melanjutkan perjalanan wisata di Bali dengan melakukan pembayaran PWA sebesar Rp 150 ribu di hotel, vila, homestay, pengelola daya tarik wisata, cruise agent, dan biro perjalanan wisata.

Hal itu dalam rangka optimalisasi PWA, dimana Pemerintah Provinsi Bali melakukan kerjasama penyelenggaraan pungutan bagi wisatawan asing dengan pihak ketiga, diberikan imbal jasa paling tinggi 3% (tiga persen) dari besaran dan jumlah transaksi pungutan difasilitasi. Bentuk kerjasama dengan pihak ketiga meliputi mitra manfaat dan Endpoint. 

Mitra manfaat adalah organisasi/lembaga/badan usaha yang melakukan perjanjian kerjasama dengan pemerintah provinsi untuk memfasilitasi pembayaran pungutan bagi wisatawan asing. Kemudian Endpoint adalah penyedia akomodasi (hotel, vila, homestay dan sejenisnya), pengelola daya tarik wisata, cruise agent, biro perjalanan wisata, dan sejenisnya yang melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk memfasilitasi pembayaran PWA.

Para pelaku usaha pariwisata harus berperan aktif dan bekerjasama dengan mendaftar sebagai mitra manfaat atau Endpoint agar penyelenggaraan PWA berjalan dengan lancar dan sukses.

Hasil pungutan dari wisatawan asing sungguh-sungguh memberikan manfaat nyata bagi Pemerintah Provinsi Bali dalam penyelenggaraan kepariwisataan Bali berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat, antara lain digunakan untuk melindungi lingkungan alam, kebudayaan, dan aura spritual Bali. Menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan keamanan bagi wisatawan asing selama berada di Bali. Meningkatkan pembangunan infrastruktur dan transportasi ramah lingkungan. Penanganan sampah dan meningkatkan layanan informasi kepariwisataan. Pemerintah Provinsi Bali akan memberikan informasi penerimaan serta penggunaan dari hasil PWA secara transparan dan akuntabel.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar, Ida Bagus Gede Sidharta Putra mengatakan, pelaku usaha pariwisata khususnya di Sanur siap menjadi endpoint PWA, apalagi mendapat insentif 3 persen. "Sehingga kita dari hotel bisa membantu menyiapkan tim, bisa menyiapkan biaya khusus untuk membantu meningkatkan PWA ini," ujarnya di Denpasar, Minggu (17/8).

PWA akan ada badan pengelolanya agar pelaku usaha menyiapkan polanya. Kata dia yang akrab disapa Gusde, PWA masuk ke kas yang telah ditentukan provinsi, bukan melalui hotel atau pelaku usaha. "Setelah wisatawan memasukkan QR Code, langsung terkoneksi ke link provinsi, dari sana akan tercatat, akses endpoint-nya misalnya Santrian, Hyatt, mungkin 3 persen nanti dari sana sebagai tambahan revenue," jelasnya.

Dikatakannya, pihak hotel atau pelaku usaha hanya bertugas mengingatkan wisatawan untuk membayar PWA. Gubernur Bali saat ini fokus meningkatkan pemasukan PWA dengan mengajak hotel- hotel menjadi endpoint. Pelaku usaha pun mendorong agar penggunaan PWA dapat segera dimanfaatkan secara transparan.

"PR berikutnya adalah bagaimana penggunaan uang ini secara transparan. Siapa yang jadi eksekutor, apa yang menjadi prioritas ," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Polres Bangli Ungkap Fakta Baru Pembunuhan di Desa Songan Salah Satu Tersangka Pelatih Atlet Muay Thai

balitribune.co.id | Bangli - Polres Bangli menggelar pers rilis terkait kasus perkelahian berujung maut yang menewaskan dua orang dan 1 korban alami luka-luka di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, Rabu (15/10). Dari pers rilis dipimpin Wakapolres Bangli Kompol Willa Jully Nendissa itu terungkap, salah satu tersangka I Ketut Arta merupakan pelatih atlet Muay Thai.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Karangasem dan Jamkrida Bali Mandara Buka Akses Pembiayaan Aman Calon PMI

balitribune.co.id | Amlapura - Langkah nyata kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam upaya mewujudkan visi “Karangasem yang Aman dan Unggul.” Kali ini, melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), Senin (13/10/2025), di Ruang Rapat Gedung Kertha Graha, Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda BeAT Buktikan Keiritannya, Astra Motor Bali Gelar Irit Gesit Awet Competition

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menghadirkan keseruan bagi anak muda Bali melalui ajang “IGA Competition” (Irit, Gesit, Awet) yang digelar selama dua hari, 10–11 Oktober 2025 di Kota Singaraja. Kegiatan ini menjadi seri kedua setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di Denpasar, dengan semangat membuktikan keiritan dan keunggulan Honda BeAT sebagai motor andalan anak muda.

Baca Selengkapnya icon click

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.