Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga 378 Tower Bodong, DPRD Badung Bidik Pajak Tower Monopole dan Rooftop

Bali Tribune/TOWER - Salah satu tower rooftop berdiri di atas sebuah bangunan di kawasan Sempidi. Rapat koordinasi Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Ketua Komisi I I Wayan Regep dengan Kadiskominfo IGN Jayasaputra dan tim dari DPMPTSP Badung, Kamis (25/6/2021).

balitribune.co.id | Mangupura - Kalangan DPRD Badung terus memburu pundi-pundi uang untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Badung yang jeblok akibat melorotnya penerima Pajak Hotel dan Restoran (PHR) dampak dari pandemi Covid-19. Salah satu potensi yang dibidik adalah pajak dan retrebusi tower rooftop dan monopole.
 
Selama ini tower rooftop dan monopole dinilai tidak menyumbang kontribusi ke kas daerah lantaran sebagian besar tower jenis ini tak berizin alias bodong. DPRD Badung bahkan mencatat ada sekitar 378 tower rooftop dan monopole bodong di Gumi Keris. Pendapatan yang hilangpun diprediksi mencapai puluhan miliar rupiah.
 
Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Kamis (24/6) menyatakan pihaknya dan Ketua Komisi I telah memanggil Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung untuk membahas secara khusus potensi dari tower ini.
 
Hasilnya? Dari pemaparan Diskominfo dan DPMPTSP Badung, kata Parwata, tower rooftop dan monopole selama ini memang tidak ada izinnya.
 
“Tadi, Kadis Kominfo dan pihak Dinas Perizinan (DPMPTSP) sudah kami panggil terkait tower ini. Katanya memang belum ada izin. Jadi otomatis mereka tidak bayar pajak,” ujarnya, didamping Ketua Komisi I I Wayan Regep usai rapat koordinasi dengan pihak Diskominfo dan DPMPTSP Badung.
 
Pihaknya pun meminta kedua instansi tersebut segera menindaklanjuti dengan melakukan pendataan dan penataan tower rooftop dan monopole yang tersebar di seluruh wilayah Badung untuk selanjutnya ditindaklanjuti perizinannya.
“Ada 378 tanpa izin. Potensi ini harus dimaksimalkan. Saya minta OPD terkait bekerja dan garap itu sebagai sumber pendapatan,” pintanya.
 
Lebih lanjut Sekretaris DPC PDIP Badung ini menyatakan bahwa para pemilik tower ini sejatinya tidak masalah dipunguti pajak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
 
”Setelah kami tindaklanjuti bersama Komisi I  ternyata pemilik tower tersebut sangat bersedia membayar retrebusi, termasuk memang membayar pajak-pajak yang dimungkinkan oleh undang-undang. Jadi, karena mereka siap bayar pajak, kan tidak mungkin kami perintahkan Satpol PP menertibkan. Justru OPD terkaitlah sekarang yang menindaklanjuti agar bisa jadi pendapatan,” terangnya.
 
Selain itu, pihaknya juga menegaskan bahwa sesuai ketentuan terbaru masalah tower tidak boleh monopoli. Kemudian, tidak boleh kesepakatan mengalahkan Undang-undang seperti yang terjadi selama ini dengan tower BTS.
 
“Sekarang ini kan ada kesepatan terkait tower BTS. Ini tidak boleh kerjasama yang mengatur pemerintah. Undang-undang juga tidak membolehkan monopoli dalam penyediaan tower. Ini harus dikaji,” ujarnya.
 
Untuk mengantisipasi dampak hukum dari permasalahan tower ini, lanjut politisi asal Dalung, Kuta Utara ini menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan. 
 
“Kalau pajak retrebusi tower ini bisa ditarik nilainya cukup besar, bisa puluhan miliar. Belum lagi, potensi-potensi pendapatan yang lain. Dan kami akan berkoordinasi dengan Polda dan Kejaksaan,” pungkasnya. 
wartawan
ANA
Category

Kemenko Pangan Lirik Teknologi Pirolisis di TOSS Center Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menerima kunjungan kerja Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Dr. Nani Hendiarti, di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Sabtu (1/8/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau secara langsung efektivitas sistem kerja mesin pirolisis dalam mengelola sampah di Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Jana Kerthi, Gubernur Koster Rayakan Tumpek Krulut Lewat Kopi dan Kuliner Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, merayakan Rahina Tumpek Krulut atau Hari Kasih Sayang Bali dengan menggelar aksi berbagi kopi dan kuliner gratis secara serentak di 15 titik UMKM kuliner di seluruh kabupaten/kota di Bali, Sabtu (1/8/2026). Dalam aksi tersebut, sebanyak 10.000 cup minuman serta kudapan dibagikan secara cuma-cuma kepada masyarakat, yang didominasi oleh generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prestasi Junior Indonesia, Zurich, dan Starbucks Perkuat Ekosistem Wirausaha Kreatif Muda melalui Student Company

balitribune.co.id | Jakarta - Sebanyak 1.173 siswa SMA dan SMK dari 45 sekolah di seluruh Indonesia telah menghasilkan lebih dari Rp483 juta pendapatan kolektif melalui program kewirausahaan Student Company.

Baca Selengkapnya icon click

Penghargaan Tertib Administrasi Kependudukan Kepada Ahli Waris di Sading

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan Tertib Administrasi Pengurusan Akta Kematian dan Kartu Keluarga (KK) kepada ahli waris I Gede Agus Ary Sanjaya, putra dari almarhum (Alm.) I Gede Agus Ary Wibawa, beralamat di Lingkungan Karang Suwung, Kelurahan Sading, Mengwi, Kamis (30/7/2026). Selain itu, ahli waris juga berhak mendapatkan reward sebesar Rp. 10 Juta

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUR BRI Dukung Pengembangan UMKM Produktif, Pembibitan Lele di Bali Tingkatkan Kapasitas Produksi

balitribune.co,id | Mangupura - Akses pembiayaan menjadi salah satu faktor penting bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengembangkan skala usaha. Hal tersebut dirasakan I Nyoman Miasa (35), pelaku usaha pembibitan lele asal Banjar Panglan Kelod, Desa Kapal, Badung yang berhasil mengembangkan usahanya sejak dirintis pada 2017.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.