Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Digerebek Bersama WIL, Oknum Kasat Polresta Denpasar Dicopot

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Kasat di lingkungan Polresta Denpasar dicopot Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra. Pencapotan oknum Kasat berinisial Kompol DPW itu bersama dengan mutasi delapan orang perwira lainnya berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/784/VII/KEP/2024, tanggal 24 Juli 2024 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Tri Bisono Soemiharso. Ia dicopot sebagai Pamen Polresta Denpasar dalam rangka evaluasi jabatan. 

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, Kompol DPW digerebek anggota Propam Polda Bali di sebuah rumah di wilayah Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Sabtu (20/7) malam. Dalam penggerebekan itu DPW diamankan bersama seorang wanita yang diduga kuat masih berstatus isterinya orang. Bahkan, informasi yang beredar bahwa Kompol DPW telah menjalin hubungan dengan wanita itu saat ia masih menjabat sebagai Kapolsek KP3 Pelabuhan Gilimanuk, Polres Jembrana.

"Mereka berhubungan sudah lama, waktu dia masih Kapolsek di Gilimanuk. Dia beli rumah itu saat dia Kapolsek. Dan perempuan itu memang sedang broken, pisah ranjang dengan suaminya tetapi belum ada putusan cerai," ungkap seorang sumber di Denpasar, Jumat (25/7) siang.

Penggerebekan itu atas perintah langsung Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra. "Setelah Pak Kapolda dapat laporan, malam itu juga Pak Kapolda perintahkan Pak Kabid Propam untuk ke Gilimanuk gerebek. Jadi, ini diatensi langsung oleh Pak Kapolda," terangnya.

Menariknya, baik juru bicara Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan maupun Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi ketika dikonfirmasi Bali Tribune via pesan singkat sama - sama kompak tidak menjawab.

wartawan
Ray
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.