Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Digerebek Bersama WIL, Oknum Kasat Polresta Denpasar Dicopot

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Kasat di lingkungan Polresta Denpasar dicopot Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra. Pencapotan oknum Kasat berinisial Kompol DPW itu bersama dengan mutasi delapan orang perwira lainnya berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/784/VII/KEP/2024, tanggal 24 Juli 2024 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Tri Bisono Soemiharso. Ia dicopot sebagai Pamen Polresta Denpasar dalam rangka evaluasi jabatan. 

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, Kompol DPW digerebek anggota Propam Polda Bali di sebuah rumah di wilayah Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Sabtu (20/7) malam. Dalam penggerebekan itu DPW diamankan bersama seorang wanita yang diduga kuat masih berstatus isterinya orang. Bahkan, informasi yang beredar bahwa Kompol DPW telah menjalin hubungan dengan wanita itu saat ia masih menjabat sebagai Kapolsek KP3 Pelabuhan Gilimanuk, Polres Jembrana.

"Mereka berhubungan sudah lama, waktu dia masih Kapolsek di Gilimanuk. Dia beli rumah itu saat dia Kapolsek. Dan perempuan itu memang sedang broken, pisah ranjang dengan suaminya tetapi belum ada putusan cerai," ungkap seorang sumber di Denpasar, Jumat (25/7) siang.

Penggerebekan itu atas perintah langsung Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra. "Setelah Pak Kapolda dapat laporan, malam itu juga Pak Kapolda perintahkan Pak Kabid Propam untuk ke Gilimanuk gerebek. Jadi, ini diatensi langsung oleh Pak Kapolda," terangnya.

Menariknya, baik juru bicara Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan maupun Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi ketika dikonfirmasi Bali Tribune via pesan singkat sama - sama kompak tidak menjawab.

wartawan
Ray
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.