Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Digerebek Bersama WIL, Oknum Kasat Polresta Denpasar Dicopot

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Kasat di lingkungan Polresta Denpasar dicopot Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra. Pencapotan oknum Kasat berinisial Kompol DPW itu bersama dengan mutasi delapan orang perwira lainnya berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/784/VII/KEP/2024, tanggal 24 Juli 2024 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Tri Bisono Soemiharso. Ia dicopot sebagai Pamen Polresta Denpasar dalam rangka evaluasi jabatan. 

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, Kompol DPW digerebek anggota Propam Polda Bali di sebuah rumah di wilayah Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Sabtu (20/7) malam. Dalam penggerebekan itu DPW diamankan bersama seorang wanita yang diduga kuat masih berstatus isterinya orang. Bahkan, informasi yang beredar bahwa Kompol DPW telah menjalin hubungan dengan wanita itu saat ia masih menjabat sebagai Kapolsek KP3 Pelabuhan Gilimanuk, Polres Jembrana.

"Mereka berhubungan sudah lama, waktu dia masih Kapolsek di Gilimanuk. Dia beli rumah itu saat dia Kapolsek. Dan perempuan itu memang sedang broken, pisah ranjang dengan suaminya tetapi belum ada putusan cerai," ungkap seorang sumber di Denpasar, Jumat (25/7) siang.

Penggerebekan itu atas perintah langsung Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra. "Setelah Pak Kapolda dapat laporan, malam itu juga Pak Kapolda perintahkan Pak Kabid Propam untuk ke Gilimanuk gerebek. Jadi, ini diatensi langsung oleh Pak Kapolda," terangnya.

Menariknya, baik juru bicara Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan maupun Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi ketika dikonfirmasi Bali Tribune via pesan singkat sama - sama kompak tidak menjawab.

wartawan
Ray
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.