Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Frustrasi, Bule Tanpa Identitas Terjun Bebas di Tebing Uluwatu

Bali Tribune / EVAKUASI - Pihak kepolisian melakukan evakuasi jenazah Bule yang terjun bebas di tebing Uluwatu

balitribune.co.id | Denpasar - Pengunjung di Kawasan Pura Uluwatu, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kamis (9/1) pukul 10.30 Wita dibuat geger oleh seorang bule yang diduga frustrasi dengan melakukan aksi terjun bebas di tebing Uluwatu. Bule perempuan tanpa identitas itu ditemukan tewas di bawah tebing sebelah barat Stage Kecak Uluwatu.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, pukul 10.15 Wita seorang warga, Made Kacir Ariana sedang berdiri di tembok tebing tidak sengaja melihat ada sebuah benda mencurigakan. Setelah itu ia mencoba untuk melihat lagi dengan cara menaiki tembok tebing tersebut. Setelah itu ia naik di tembok tebing dan melihat ke arah benda tersebut, ternyata adalah mayat manusia.

"Sehingga ia langsung menghubungi petugas yang berwenang Basarnas dan Kepolisian," ungkapnya.

Selanjutnya pukul 11.00 Wita, Unit Polsek Kuta Selatan, Satbrimobda Polda Bali, Satpolair Polresta Denpasar bersama Rescue Basarnas melakukan proses evakuasi dilepas bawah tebing sebelah barat Stage Kecak Uluwatu. Kondisi jenazah korban saat ditemukan, lutut kiri korban mengalami patah tulang, jenazah tanpa menggunakan baju, jenazah menggunakan celana hitam, jenazah memiliki tato di bagian belakang punggung, di depan korban terdapat kain berwarna biru, pergelangan kaki kiri patah, pinggang bagian kiri robek dan pergelangan kaki kanan patah.

Pukul 12.30 Wita Ambulance RKI Yayasan Baitul Hidayah Ungasan tiba di lokasi titik Kumpul Basarnas. Kemudian pukul 13.34 Ambulance RKI Yayasan Baitul Hidayah Ungasan melakukan evakuasi korban menuju RS di Sanglah.

"Informasi yang didapat, korban memasuki kawasan Pura Uluwatu sekitar pukul 08.30 Wita. Pihak kepolisian Sat Pol Air Polresta Denpasar yang menangani kasus ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas korban," pukasnya.

wartawan
RAY

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.