Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Gelapkan Pipil, Warga Pungutan Terancam Dipolisikan

I Nyoman Nadayana
Bali Tribune / Advokat I Nyoman Nadayana memperlihat surat kuasa dan Ni Wayan Gerdi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga Banjar Pungutan Kelurahan Sanur berinisial WN terancam akan dipolisikan. Sebab, ia diduga melakukan penggelapan pipil (surat bukti kepemilikan tanah) milik Ni Wayan Gerdi.

Kuasa hukum Ni Wayan Gerdi, I Nyoman Nadayana menjelaskan, kejadian itu berawal dari WN menemui Gerdi yang menawarkan jasanya untuk mengurus tanah milik Gerdi yang masih dalam bentuk pipil menjadi sertifikat. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan lantaran belum ada sertifikat tanah diterima Gerdi. Sementara lokasi objek tanah yang diurus sertifikat itu telah disewakan kepada orang lain.

"Sekitar sepuluh tahun lalu oknum warga ini meminta pipil klien kami untuk diurus menjadi sertifikat. Tetapi sampai saat ini tidak ada kejelasan klien kami belum menerima sertifikat tanah yang dijanjikan itu. Bahkan, objek tanah di Jalan Sedap Malam dan di Pungutan Sanur yang disertifikatkan oleh oknum itu telah disewakan kepada orang lain. Diduga kuat oknum warga ini yang menyewakan tanah milik klien kami itu karena tidak ada perjanjian sewah dengan klien kami," ungkapnya.

Dijelaskan Nadayana, saat ini pihaknya berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan. Pihak Kelurahan Sanur telah melakukan mediasi. Namun dalam mediasi kekeluargaan tersebut, Nadayana merasa profesinya sebagai advokat dilecehkan karena dilarang mendampingi Gerdi selaku kliennya.

"Di sini saya merasa profesi saya dilecehkan karena pembacaan tata tertib mediasi dikatakan bahwa ini adalah mediasi keluarga, sehingga yang boleh mediasi adalah keluarga dan yang menyampaikan juga harus keluarga, tidak boleh orang lain. Padahal Ibu Gerdi adalah klien saya dan saya mendapat kuasa langsung dari Ibu Gerdi," katanya.

Kekecewaan Nadayana bertambah lantaran dalam tata tertib mediasi tersebut, tidak boleh saling menjawab dan menyanggah. Inilah yang dipertanyakan oleh Nadayana. Ia pun mengajukan keberatan dan bertanya kepada petugas yang membacakan tata tertib, apa yang dimaksud tidak boleh disanggah.

"Ini yang saya keberatan. Kalau mereka bicara apa pun dan menguntungkan mereka, kita tidak boleh menyanggah. Kalau tidak boleh menjawab dan menyanggah, buat apa mediasi? Bagi saya, mediasi ini gagal. Kami berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan, tetapi tidak menutup kemungkinan akan dilaporkan ke polisi juga. Penyerahkan pipil dari Ibu Gerdi kepada oknum warga ini oleh Ibu Gerdi bersama anaknya bernama Wayan Eko bertempat di rumahnya Ibu Gerdi. Pak Eko yang mengambil berkas itu dari dalam lemari," terangnya.

Sementara Lurah Sanur, IB Made Windu Segara yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya mediasi tersebut. Namun pihaknya hanya sebatas memfasilitasi. "Iya, ada mediasi. Tetapi kami hanya sebatas memfasilitasi saja," katanya.

wartawan
RAY
Category

Rumah Seniman asal Sukawati Terbakar saat Ditinggal Tampil di PKB

balitribune.co.id I Gianyar - Saat tampil di malam terakhir Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII, I Komang Ariawan sekeluarga mendapat kabar musibah. Rumahnya di Jalan Ciung Wanara, Banjar Palak,  Sukawati,  terbakar hebat Sabtu (11/7/2026) malam. Hampir seluruh bangunan berikut isinya  ludes terbakar.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Bangli Berhasil Tangani Bayi yang Lahir dengan Berat Badan Sangat Rendah

balitribune.co.id I Bangli - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangli berhasil menangani bayi lahir dengan berat sangat rendah. Lahir dengan berat badan hanya 700 gram, setelah menjalani perawatan selama 3,5 bulan berat badan bayi asal Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli naik menjadi  2,4 kilogram dan sudah perbolehkan pulang dari RSUD Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penutupan PKB XLVIII Tahun 2026, Wali Kota Jaya Negara: Momentum Perkuat Ekosistem Seni Budaya Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Gubernur Bali Wayan Koster hadir pada Penutupan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 sekaligus Pembukaan Festival Seni Bali Jani Tahun 2026 di Panggung Terbuka Ardha Candra Art Center, Denpasar pada Sabtu (11/7/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Vario EVO 160 Hadir di D’Youth Fest 6.0, Eksibisi Skutik Premium Paling Dinanti di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali, Main Dealer resmi sepeda motor Honda wilayah Bali, resmi menggelar Regional Public Exhibition New Vario EVO 160. Bertempat di Lapangan Puputan, Denpasar, eksibisi berskala regional ini berlangsung selama dua hari, mulai 11 hingga 12 Juli 2026, berkolaborasi dengan ajang kreatif anak muda Bali, D’Youth Fest 6.0.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPAI Gagas Pembentukan SPARTA di Tingkat RT untuk Perkuat Perlindungan Anak

balitribune.co.id | Singaraja - Maraknya kasus kekerasan terhadap anak mendorong Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Prof. Dr. Seto Mulyadi, untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Salah satu langkah konkret yang digencarkan adalah pembentukan organisasi SPARTA (Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga).

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pertumbuhan Startup di Indonesia, Danamon Berpartisipasi di Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan startup di Indonesia dengan berpartisipasi pada Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026. Ajang ini merupakan kegiatan tahunan Krungsri yang mempertemukan startup, investor, dan korporasi dari wilayah Jepang dan ASEAN guna memperkuat kolaborasi bisnis lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.