Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

PMI
Bali Tribune / Ni Made Dwi Arya Wati (alm)

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Dari informasi yang diperoleh, Almarhumah Ni Made Dwi Arya Wati baru beberapa bulan bekerja di luar negeri. Ia bekerja di salah satu tempat spa di Rusia dengan kontrak kerja tiga tahun yang dimulai sejak 4 Agustus 2025. Ia diketahui telah berkeluarga dan meninggalkan dua anak yang kini berusia 18 tahun dan 15 tahun. Almarhumah dikabarkan meninggal dunia saat bekerja di Rusia, Sabtu (14/2/2026). 

Sebelum kejadian, korban sempat berkomunikasi dengan rekan-rekannya dan bahkan mengucapkan selamat Hari Valentine. Ia juga disebut sempat mengeluhkan kelelahan karena meningkatnya jumlah pelanggan. Almarhumah mengembuskan napas terakhir di sebuah rumah sakit di Kota Saint Petersburg, setelah sempat pingsan saat tengah menjalankan aktivitas kerjanya sebagai terapis spa.

Saat itu almarhum tengah melayani tamu pasangan sekitar pukul 14.00 waktu setempat (17.00 Wita). Setelah turun dari tempat tidur terapi, korban sempat duduk sebelum tiba-tiba pingsan. Rekan kerja yang mengetahui kondisi tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit di Saint Petersburg. Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 16.26 waktu setempat (18.26 Wita).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerprin) Kabupaten Jembrana, Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi, saat dikonfirmasi pada Rabu (18/2/2026) membenarkan adanya laporan PMI asal Jembrana yang meninggal dunia di Rusia. Menurutnya dugaan sementara, almarhumah meninggal dunia akibat kelelahan setelah menjalani aktivitas kerja yang padat, terlebih sedang memasuki musim ramai. 

Kabar duka tersebut menurutnya diterima pihak keluarga di Jembrana sekitar pukul 22.00 Wita di hari yang sama. 

“Informasi sementara yang kami terima dari pihak keluarga memang benar seperti itu. Yang bersangkutan bekerja sebagai terapis spa di Rusia. Namun untuk surat kematian resmi dari rumah sakit setempat belum kami terima. Kami masih terus update perkembangan informasinya,” ujarnya.

Dikatakannya pihak keluarga disebut telah menyatakan menolak dilakukan autopsi dan mengikhlaskan kepergian korban. Pihaknya masih menunggu kepastian informasi resmi terkait pemulangan jenazah almarhumah. Pihaknya juga menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak P3MI Bali. Hasil koordinasi dengan pihak terkait diperkirakan jenazah almarhum baru bisa akan tiba sekitar satu minggu ke depan.

Ia juga memastikan akan membantu proses penjemputan setelah tiba di Bali agar dapat berjalan lancar, sekaligus memberikan pendampingan kepada pihak keluarga yang ditinggalkan. 

“Kami masih menunggu informasi lanjutan untuk penjemputan di bandara, kami sudah berkoordinasi dengan RSU Negara untuk penyiapan mobil jenazah. Tinggal kepastian hari dan jamnya saja,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.