Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Korban Pembunuhan, Adi Wijaya Ditemukan Bersimbah Darah Dipinggir Jalan

TKP
Bali Tribune / TKP - Temuan pemuda dalam kondisi tewas bersimbah darah menggegerkan warga Perumahan Grand Lovina, Banjar Dinas Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Sabtu, (3/5) dini hari.

balitribune.co.id | Singaraja - Temuan seorang pemuda dalam kondisi tewas bersimbah darah menggegerkan warga Perumahan Grand Lovina, Banjar Dinas Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, pada Sabtu (3/5) dini hari. Pemuda yang kemudian teridentifikasi bernama Kadek Adi Wijaya (24) asal Desa Selat, Kecamatan Sukasada, diduga kuat menjadi korban kekerasan.

Penemuan jasad korban pertama kali diketahui oleh I Gusti Lanang Gede Yasa (57) warga setempat sekitar pukul 01.00 Wita. Ia dibangunkan istrinya setelah curiga dengan suara gonggongan anjing yang tidak biasa.

Setelah dicek, Lanang cukup kaget menemukan seorang pria tergeletak tak bergerak di pinggir jalan mengenakan kaus biru dongker dan celana pendek abu-abu.

Sementara pada bagian wajah terlihat bersimbah darah. Atas temuan itu Lanang selanjutnya melaporkannya ke Kepala Dusun dan pihak kepolisian.

Kepolisian Sektor Kota Singaraja yang datang bersama tim medis RSUD langsung melakukan evakuasi ke RSUD Buleleng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dikonfirmasi atas kasus itu Kapolsek Kota Singaraja Kompol I Gede Juli membenarkan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan tewas dengan denyut nadi yang tidak teraba serta tidak ada reaksi pada pupil mata," jelas Kompol Juli Minggu (4/5).

Tanda lainnya kata Kompol Juli, pada bagian hidung dan mulut korban mengeluarkan darah.

"Awalnya kami sempat kesulitan mengidentifikasi korban karena tidak ditemukan kartu identitas di lokasi kejadian. Namun setelah dilakukan penyelidikan, diketahui korban merupakan Kadek Adi Wijaya, seorang mahasiswa asal Banjar Dinas Gambuh, Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng," imbuhnya.

Setelah mengetahui salah satu keluarganya diduga meninggal dengan tidak wajar pihak keluarga korban melapor ke Polres Buleleng. Sehingga penanganannya dilakukan oleh Unit Reskrim Polres Buleleng.

"Pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban serta pihak yang bertanggung jawab atas dugaan kekerasan yang dialami korban," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.