Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

Kebakaran
Bali Tribune / TERBAKAR – Kondisi usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, yang terbakar pada Selasa (22/4/2026).

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Kapolsek Bangli Kompol I Gusti Made Sudarma Putra mengungkapkan kronologis kejadian bermula saat pemilik usaha, Ni Komang Murniasih (47) tengah mencuci pakaian. Tiba-tiba muncul percikan api dari instalasi kabel yang mengalami korsleting. Melihat kepulan asap, saksi Wayan Sumariana bersama warga sekitar berupaya memadamkan api menggunakan air yang dicampur deterjen. Api dengan cepat menyambar pakaian yang ada di lokasi sehingga kobaran membesar. 

Api sempat mereda, namun kembali membesar karena adanya tumpahan bahan bakar jenis Pertamax di lokasi kejadian. Warga yang melihat kejadian itu pun melaporkan kejadian itu ke Pemadam Kebakaran. Petugas pemadam kebakaran tiba sekitar pukul 08.45 Wita dan  api  dapat dipadamkan sekitar pukul 09.15 Wita.

 Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar ringan pada kedua kaki dan langsung dilarikan ke RSUD Bangli untuk mendapatkan penanganan medis. "Selain korban luka, kebakaran juga menimbulkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp 35 juta. Kerugian tersebut tidak hanya dialami pemilik usaha, tetapi juga pelanggan yang menggunakan jasa laundry tersebut," sebutnya

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan barang bukti berupa instalasi kabel yang terbakar akibat korsleting. Dugaan sementara, penyebab utama kebakaran adalah gangguan arus listrik. Saat ini, penanganan lebih lanjut telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli untuk proses penyelidikan lebih mendalam. 

wartawan
SAM
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.